Amlapura (Antaranews Bali) - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengajak seluruh masyarakat menjaga kekhidmatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940 yang jatuh bertepatan dengan Hari Raya Saraswati pada hari Saniscara Umanis Wuku Watugunung, 17 Maret 2018.

"Hari Raya Nyepi merupakan pembersihan alam, dari unsur-unsur yang jahat dan menyesatkan. Mari bersama-sama berdoa, agar kita semua  bebas dari unsur yang merugikan tersebut," katanya di Amlapura, Kabupaten Karangasem, Bali, Selasa.

Bupati meminta masyarakat agar tidak memanfaatkan Hari Raya Nyepi untuk kepentingan politik yang berpotensi menimbulkan benturan di masyarakat, terutama dalam kaitan dengan Pilkada Bali 2018.

"Seperti yang kita ketahui, tahun ini juga bersamaan dengan pesta demokrasi Pilkada Bali dan Pilkada gub,  tentu tiap calon ingin meraih suara sebanyak-banyaknya, tapi rasanya tidak etis jika mempolitisir Hari Raya Nyepi, karena ini merupakan bagian dari agama," ujarnya.

Bupati mengajak semua lapisan masyarakat untuk benar-benar menunaikan Catur Brata Panyepian dengan "amati geni" (tidak menyalakan api), "amati karya" (tidak bekerja), "amati lelanguan" (tidak menghadiri atau melakukan hiburan) dan "amati lelungan" (tidak bepergian).

"Semoga melalui Catur Brata Panyepian, kita tingkatkan solidaritas sebagai perekat keberagaman menjaga keharmonisan mewujudkan Shanti dan Jagadhita menuju masyarakat Karangasem Cerdas, Bersih dan Bermartabat berlandaskan Tri Hita Karana," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa menambahkan bahwa dengan melaksanakan ritual Nyepi sesuai tuntunan agama Hindu, maka manusia akan semakin kuat dalam menjalankan ajaran agamanya.
 
Saat pelaksanaan Nyepi yang dimulai Sabtu (17/3/2018) pukul 06.00 wita hingga Minggu (18/3/2018) pukul 06.00 wita, bagi keluarga yang memiliki balita mendapat dispensasi untuk menyalakan lampu penerangan secukupnya, demikian juga untuk tempat ibadah agama lain.

Untuk perayaan hari raya Saraswati,  sesuai surat edaran dari PHDI Provinsi Bali, pelaksanaannya dimulai dari Sabtu (17/3/2018) pukul 03.00 wita hingga Sabtu (17/3/2018) pukul 06.00 wita.

Bagi warga yang sakit dan perlu dibawa ke RSUD Karangasem juga diberikan toleransi dengan catatan mendapatkan rekomendasi dari desa adat dengan pengawalan ketat "pecalang". (ed)

Pewarta: IK Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018