Gianyar, (Antaranews Bali) - Polres Gianyar menggagalkan peredaran arak dan tuak, minuman tradisional Bali sebanyak 780 liter yang mengandung alkohol tinggi yang diduga dimanfaatkan untuk merayakan karnaval Ogoh-Ogoh, Jumat (16/3) dan hari raya Nyepi, Sabtu (17/3).

"Kami telah menggagalkan peredaran arak dan tuak sebanyak 780 liter, terdiri dari 390 liter Arak dan 390 liter Tuak, dalam dua aksi penangkapan yakni Jumat (9/3) di Jalan Dharmagiri, kelurahan Gianyar, dan Sabtu, (10/3) di jalan By Pass Ida Bagus Mantra," kata Kasat Narkoba Polres Gianyar I Gusti Putu Dharmanatha, di Gianyar, Selasa.

"Menjelang hari raya Nyepi, kami banyak melakukan patroli dan pemantauan di lapangan terutama jalur darat antara kabupaten Karangasem, Gianyar dengan Denpasar, untuk mencegah peredaran minuman beralkohol tinggi. Hasil tangkapan ini, ada berbagai level kandungan alkoholnya. Paling rendah 15 persen alkohol, yang sedang 20 persen, dan yang tinggi mencapai 25 persen," tambah AKP Putu Dharmanatha.

Dari penyergapan Jumat (9/3), aparat kepolisian telah menahan INB 63 tahun, seorang supir warga kabupaten Karangasem yang mengedarkan minuman Tuak sebanyak 360 liter tanpa ijin.

Sementara dari penyergapan Sabtu (10/3), aparat kepolisian telah menahan dua orang pengedar minuman beralkohol yakni IWS, 44 tahun, warga Karangasem, dengan barang bukti 330 liter arak. Sedangkan, tersangka lainnya adalah IKM, 24 tahun, seorang warga Gianyar yang akan mengedarkan 60 liter tuak, tambah Kasat Narkoba AKP Putu Dharmanatha.

Rencananya Polres Gianyar dan Kejaksaan Gianyar akan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan minuman keras dan Narkoba pada Kamis (15/3).
(A029)

Video oleh Adi Lazuardi

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018