Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menahan lima pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang ditangkap di sejumlah lokasi di Denpasar.

"Kelima tersangka yang kami bekuk yakni Reggi Ruswadi (25), Desi Ayu (25), Imam Syaroni (37), Ahmad Junaerdi (29) dan Simon Mario (22) dengan barang bukti total keseluruhan jenis sabu-sabu sebanyak 3,61 gram dan tablet ekstasi 31 butir," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto atas izin Kapolresta Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas itu diperkirakan jika dinilai keseluruhan mencapai Rp18,9 juta dan sangat membahayakan jika barang haram ini berhasil beredar karena dapat merusak anak bangsa.

Terkait penangkapan kelima tersangka ini, pertama penangkapan tiga tersangka yakni Imam, Ahmad dan Simon berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tiga laki laki mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan, selanjutnya pada 6 Maret 2018, Pukul 00.14 Wita, ketiga tersangka diamankan di Jalan Salya Denpasar Barat dan ditemukan barang bukti berupa tujuh paket sabu-sabu dengan berat bersih 1,23 gram.

Ketiga tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dari Ngah yang dibeli seharga Rp2,5 juta. Sementara itu, untuk penangkapan tersangka Reggi berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki memiliki sabu-sabu.

Selanjutnya perugas melakukan penyelidikan, kemudian pada 5 Maret 2018, pukul 17.30 Wita, di Jalan Merdeka, Denpasar Timur, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat bersih 1,27 gram.

Tersangka Regi mengaku membeli dari seseorng bernama Om yang berada di LP kerobokan seharga Rp1,2 juta. Penangkapan tersangka Desi juga dari laporan masyarakat bahwa ada seorang perempuan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, pada 5 Maret 2018, pukul 23.15 Wita, di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Dari tangan tersangka Desi disita tiga paket sabu-sabu dengan berat bersih 1,11 gram dan 31 butir ekstasi. (ed)

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018