Denpasar (Antaranews Bali) - PT Pembangunan Bali Mandiri (Pembari) berharap rencana pembangunan bandara baru di Bali utara segera ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan untuk mengatasi daya tampung penumpang datang ke Pulau Dewata.

"PT Pembari bersama seluruh masyarakat Bali berterima kasih kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika atas upayanya berjuang mendapatkan konfirmasi dari pemerintah pusat bahwa rencana pembangunan bandara bau di Bali utara masih terus berlanjut," kata Komisaris Utama PT Pembangunan Bali Mandiri, Ketut Suardhana Linggih saat ditemui di Sanur, Bali, Jumat.

Menurut dia, polemik pembangunan bandara baru di Bali utara sebenarnya tidak perlu terjadi karena Kementerian Perhubungan sangat mampu dalam mengambil keputusan untuk memilih suatu lokasi bandara baru. "Hanya saja di Bali utara ada dua alternatif usulan lokasi yaitu di tengah laut/offshore dan di daratan Kubutambahan," ujarnya.

Pihaknya sangat berharap dana percaya bahwa pemerintah pusat akan mengambil keputusan dengan bijak sesuai aturan yang berlaku yaitu memilih lokasi yang paling layak secara operasional penerbangan dan layak secara teknik pembangunan bandara serta layak keekonomian dan finansialnya.

PT Pembari sebagi investor sudah berproses sejak bulan Desember 2009 semua aspek harus dikaji dan mengacu pada Tata Ruang Provinsi Bali, Tata Ruang Kabupaten Buleleng dan tata ruang nasional. Selanjutnya setelah proses panjang akhirnya pada tanggal 2 Juni 2014 sudah mendapatkan dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang dilanjutkan dengan persetujuan atau rekomendasi dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan termasuk persetujuan Bupati Buleleng.

"Setelah surat persetujuan itu rampung, secara bertahap melakukan pengadaan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa sejak rapat koordinasi antara Dirjen Perhubungan Udara, Pemprov Bali, Pemkab Buleleng dan PT Pembari telah disepakati titik koordinat lokasi bandara yang dipilih adalah tidak menggusur pura, tidak menggeser situs sejarah dan tidak memindahkan permukiman penduduk.

Jika memperhatikan proses perizinan yang sudah berjalan hampir sembilan tahun, maka sudah selayaknya Kementerian Perhubungan mengambil sikap tegas dengan menetapkan lokasi bandara baru secara definitif sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Berhubung program pembangunan bandara baru di Bali utara ini sudah sangat lama tertunda maka perlu diperhatikan agar cepat bisa dimulai kontruksinya dan cepat pula selesainya. Dan berdasarkan pengalaman membangun bandara di beberapa daerah di Indonesia memerlukan waktu paling lama tiga tahun," ujarnya.

Dengan demikian, pembangunan bandara baru di Bali utara yang sudah lama digulirkan bisa segera terwujud dan mampu memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat dan juga keadilan sosial yang merata di Seluruh Pulau Dewata termasuk Indonesia.

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Made Mangku Pastika memastikan informasi batalnya pembangunan bandara baru di Bali utara di Buleleng sebagaimana pernyataan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tidak sepenuhnya benar.

"Menteri Luhut baru diberi laporan sementara oleh tim World Bank (Bank Dunia) dan Unud. Jadi, belum final. Makanya, minggu depan saya diundang untuk presentasi dan tukar informasi serta kajian," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Wira Suryantala

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018