Denpasar (Antaranews Bali) - Provider penyedia jasa seluler Telkomel dan XL masih menunggu arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait adanya seruan bersama Majelis Agama Provinsi Bali untuk mematikan jaringan internet pada saat Hari Raya Nyepi.

"Secara teknis kami mengikuti arahan pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dan sampai saat belum ada aturan dari Kemenkominfo. Mungkin masih dibahas," kata Corporate Communications Telkomsel Bali Nusra, Teni Ginaya, saat dihubungi di Denpasar, Selasa.

Dia mengatakan secara adat istiadat pihaknya menghormati seruan bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali terkait imbauan mematikan data seluler atau internet pada saat Nyepi yang jatuh pada Sabtu (17/3).

Secara teknis pihaknya siap menjalankan perintah jika sudah ada aturan resmi dari pemerintah pusat.

Senada dengan itu, Corporate Communication XL Axiata - East Region, Ibnu Syahban, mengatakan pihaknya masih akan menunggu arahan dari Kemenkominfo.

"Pada intinya kami ikuti aturan pemerintah, mungkin dalam waktu dekat ini akan ada keputusan dari pusat," ujarnya.

Secara teknis, pihaknya belum bisa menjelaskan apakah bisa mematikan jaringan internet di Pulau Dewata saja.

"Kalau terkait teknis belum bisa saya jelaskan, karena kami masih harus koordinasi dan rapat untuk membahas masalah teknis," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali mengeluarkan Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali terkait Pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1940 tertanggal 15 Februari 2018. (ed)

Pewarta: Wira Suryantala

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018