Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Daerah Bali membekuk empat pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Madiun, Jawa Timur ke Pulau Bali, dengan mengamankan 16 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 333 gram netto.

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018