Bangli, Bali (Antaranews Bali) - Bupati Bangli, Bali, I Made Gianyar, mengharapkan seluruh masyarakat untuk mencegah isu SARA menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terpelihara dengan baik bila seluruh masyarakat Bangli tak melihat suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)," kata Bupati Made Gianyar dalam Penandatanganan Ikrar Bersama para tokoh lintas agama di Wantilan Desa Wisata Penglipuran, Kubu, Bangli, Senin.

Ia mengingatkan, kebersamaan itu sangat penting dalam mewujudkan dan memelihara suasana aman dan kondusif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Bali, karena itu kerukunan umat beragama harus terjaga dengan baik, harmonis, dan masyarakat hidup berdampingan satu sama lain tanpa pernah terjadi masalah.

Bupati Made Gianyar mengajak masyarakat mampu mendeteksi secara dini paham radikalisme dan mencegah hal-hal yang bisa memecah belah kerukunan umat beragama.

"Intinya, kegiatan ini untuk mempertahankan dan meningkatkan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena apabila sudah aman, nyaman itu mau mapa saja pasti bisa. Mau ke sekolah enak, ke rumah sakit lancar, dan bertani juga bisa. Intinya kalau sudah aman dan nyaman semua pasti bisa dicapai," ujar Bupati Made Gianyar.

Senada dengan itu, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Ngurah Agung Ade Panji Anom mengajak seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memecah belah kerukunan umat beragama.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bangli yang juga Ketua PHDI Nyoman Sukra menegaskan bahwa FKUB sudah sepakat bahwa tempat suci hanya untuk kegiatan keagamaan. Tidak boleh ada kegiatan kampanye.

"Untuk malam pengrupukan atau sehari menjelang Nyepi yang ada simbol ogoh-ogoh, hendaknya ogoh-ogoh tidak ditunggangi atau dipakai sarana kegiatan politik. Kami sudah sampaikan imbauan kepada bendesa, saat pengrupukan tidak boleh mempergunakan atribut partai atau calon," katanya.

Etikanya, ogoh-ogoh wujudnya adalah "bhuta kala" tidak boleh wujud calon dan berkaitan dengan pilkada. Tidak "boleh ada minum-minuman keras dan tidak boleh mengarak ogoh-ogoh melewati wilayah banjar atau desa. Itu tanggung jawab pecalang dan sekaa teruna," ujar Nyoman Sukra.

Terkait kegiatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1940 yang jatuh pada hari Sabtu, 17 Maret 2018, ia menjelaskan hari itu akan datang bersamaan dengan Hari Raya Saraswati, hari lahirannya ilmu pengetahuan.

Untuk itu, perayaan Nyepi dilaksanakan seperti biasa, sedangkan Hari Saraswati dilaksanakan sebelum jam 06.00 pagi. "Jadi tanggal 17 Maret jam enam pagi sudah dimulai catur brata penyepian, sedangkan Saraswati berlangsung sebelum jam enam pagi," ujarnya.

Dispensasi bagi yang mempunyai bayi, keluarga sakit atau mau melahirkan saat Nyepi itu sudah diatur. Dispensasinya dikeluarkan oleh kepala Dusun dan bendesa adat untuk warganya masing-masing serta pelaksanaannya dikawal oleh petugas keamanan desa adat (pecalang). (ed)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018