Denpasar (Antaranews Bali) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Bali, memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memperluas cakupan para pekerja penerima upah terlindungi jaminan sosial dengan mekanisme satu pintu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo di Denpasar, Selasa, menjelaskan dengan pelayanan satu pintu, maka badan usaha baru dapat langsung terdaftar dalam program jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Pengelolaan itu, kata dia, melalui sistem yang terintegrasi dengan pelayanan publik seperti Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Artinya MPP ini untuk kemudahan registrasi dan bertujuan meningkatkan jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ucap Novias.

Layanan satu pintu nantinya akan memangkas prosedur registrasi badan usaha baru, baik dalam perizinan usaha maupun pendaftaran program jaminan kesehatan sehingga menjadi lebih praktis dan cepat.

Mal Pelayanan Publik sebelumnya diresmikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar, Senin (12/2).

Kehadiran layanan itu diharapkan bisa berkontribusi dalam perbaikan kemudahan berusaha di Denpasar dan Indonesia.

Diah menambahkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia tahun 2018 berada di posisi ke-72 atau naik dari posisi ke-91 pada tahun sebelumnya.

Targetnya, lanjut dia, MPP mendongkrak posisi Indonesia dalam kemudahan berbisnis pada peringkat ke-40 tahun 2019.

Denpasar merupakan kota keempat di Indonesia yang sudah memiliki MPP setelah sebelumnya di Banyuwangi, Surabaya dan Jakarta.

Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan pemerintah dituntut mampu menjawab tantangan global saat ini salah satunya kebutuhan investasi dengan memberikan kemudahan berbisnis, termasuk langsung melindungi para pekerjanya dalam jaminan sosial.

Apalagi, lanjut dia, era digitalisasi mengharuskan pemerintah untuk bertransformasi terhadap pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Sebelum berubah menjadi MPP, gedung Grha Sewaka Dharma merupakan pusat pelayanan publik di Denpasar dengan 12?sektor telah memberikan 154 jenis pelayanan perizinan dan non-perizinan.

Mulai 12 Februari 2018, sebanyak 10 instansi di lingkungan pemerintah setempat menambah jumlah pelayanan di antaranya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Kedua instansi itu masing-masing memberikan tiga dan delapan jenis pelayanan.

Sementara Kantor Pajak melayani NPWP dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Imigrasi untuk sementara melayani informasi permohonan paspor, dan Kantor Pertanahan Kota Denpasar juga baru melayani informasi pendaftaran tanah. (WDY)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018