Denpasar (Antaranews Bali) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bali, akan menyasar para pemuka agama Hindu atau "pemangku" untuk terlindungi dalam jaminan sosial khususnya peserta bukan penerima upah.

"Kami kerja sama dengan pemerintah daerah, asosiasi dan yayasan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Anak Agung Karma Krisnadi di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, pemangku yang memiliki tugas sebagai salah satu pemimpin ritual keagamaan sekaligus melayani umat di pura itu terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan mencapai kisaran 150 orang, padahal potensi jumlah pemangku di Bali atau di wilayah kerja Gianyar yang meliputi Kabupaten Karangasem, Bangli, Klungkung dan Gianyar, mencapai ribuan orang.

Untuk itu pihaknya akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan bukan penerima upah khususnya dari para pemangku.

Wilayah kerja Gianyar sendiri, lanjut dia, tidak hanya menyasar para pemangku tetapi juga pelaku seni mengingat banyak seniman yang ada di daerah tersebut.

Terkait iuran, kata dia, selain dibayarkan yayasan ada juga dari donatur dan pemerintah daerah. Karma Krisnadi menambahkan seluruh tenaga kerja wajib ikut program BPJS Ketenagakerjaan apa pun jenis pekerjaannya.

Karma Krisnadi mengatakan jumlah peserta yang sudah terdaftar di empat kabupaten tersebut total mencapai sekitar 60 ribu orang. Komposisinya, lanjut dia, 40 persen merupakan pekerja bukan penerima upah dan sisanya dari kalangan penerima upah.

Beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan Gianyar menyerahkan klaim meninggal dunia sebesar Rp24 juta kepada seorang pemangku di Desa Beng, Gianyar, Desak Made Rai.Penyerahan klaim itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan serta dapat digunakan untuk kebutuhan upacara. (ed)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018