Denpasar (Antaranews Bali) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali Ketut Rudia mengaku "pusing" memikirkan anggaran hibah untuk pengawasan Pilkada 2018 dari pemprov setempat yang dinilai tidak jelas, menyusul tahapan kampanye calon kepala daerah yang semakin dekat.

"Kami sedang pusing memikirkan kegiatan-kegiatan penting yang tidak bisa dijalankan. Ini kami menjelang pengawasan tahapan kampanye juga tidak bisa melaksanakan bimbingan teknis bagi Panwas Kabupaten/Kota," katanya di Denpasar, Senin.

Menurut dia, tidak saja kegiatan-kegiatan bimtek yang tidak bisa dilaksanakan, kegiatan sosialisasi pengawasan juga tidak bisa. Padahal di satu sisi ada tuntutan agar pengawas melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan kepada masyarakat untuk pendidikan politik, peningkatan partisipasi dan kesadaran hukum masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran.

"Sama sekali kami belum melakukan kegiatan itu yang bersumber dari hibah pilkada. Ini sangat mengkhawatirkan kami, nanti bola panasnya akan muntah ke kami dan kami tidak kuasa untuk menanganinya," ujarnya.

Rudia menegaskan pihaknya butuh anggaran sesuai yang tertuang di naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) agar bisa melakukan pengawasan tahapan sampai selesai.

"Kebutuhan kami sudah disepakati oleh Gubernur yang tertuang dalam NPHD yakni sebesar Rp62,898 miliar. Angka itu datangnya bukan secara sim salabim. Tetapi melalui proses panjang pembahasan bersama eksekutif," katanya.

Dia berharap Pemprov Bali konsisten dengan NPHD dan mencairkan sisa anggaran yang belum cair sebesar Rp35 miliar lebih pada 2018 ini. Pihaknya pun sudah pernah diundang ke Kementerian Dalam Negeri. Di sana Kemendagri minta Bawaslu Bali melakukan rasionalisasi anggaran tidak berpatokan pada angka Rp39 miliar seperti yang diputuskan Pemprov Bali bersama DPRD Bali, namun berdasarkan kebutuhan.

Setelah rasionalisasi, kata Rudia, dapat angka Rp58 miliar lebih, dan hasilnya sudah dilaporkan ke Kemendagri, Gubernur Bali, dan Bawaslu RI. "Tetapi sudah hampir tiga bulan tidak ada respons, terutama Kemendagri yang menjanjikan kepada kami akan segera menindaklanjuti. Respons dari Pemprov Bali malah kami tidak paham. Diminta kami segera mengusulkan sisa anggaran tahun 2018 yang Rp39 miliar. Dalam hati kami berpikir kok mereka tidak taat dengan perjanjian yang ada di NPHD," kata Rudia. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018