Padang (Antaranews Bali) -  Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menyebutkan ada empat langkah strategis untuk memajukan kebudayaan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

"Kita meyakini empat langkah ini jika dilaksanakan, 10 hingga 15 tahun lagi kebudayaan Indonesia akan berkembang baik," katanya di Padang, Kamis.

Ia menyebutkan itu saat menghadiri seminar media massa dan warisan budaya, serta sosialisasi UU No 5/2017 tentang pemajuan budaya di Padang.

Menurutnya yang dimaksud dengan perlindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi.

Pengembangan yaitu upaya untuk menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya dan menyebarluaskan kebudayaan.

Pemanfaatan yang dimaksud berupa upaya pendayagunaan objek pemajuan kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemananan dalam mewujudkan tujuan nasional.

Sedangkan pembinaan adalah upaya pemberdayaan sumber daya manusia kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan dalam meningkatkan dan menyebarluaskan peran aktif dan inisiasi masyarakat. 

"Kita punya aset luar biasa dalam hal budaya ini. Kegiatan juga beragam di setiap daerah. Tinggal bagaimana mengelolanya," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Miko Elfisha

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018