Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali akan mengundang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pemprov setempat untuk meminta penjelasan terkait kepastian pencairan tahap ketiga dana Pilkada 2018.

"Kami ingin ada penjelasan yang pasti dan kami masih tetap pada NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) dan ketersediaan dana Pilgub Bali bisa berkecukupan," kata Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Rabu.

Menurut Raka Sandi, pertemuan tersebut akan dilaksanakan di Kantor KPU Bali dan surat undangan untuk Kesbangpol Bali telah diterima.

Pihaknya berharap ada penjelasan yang pasti mengenai adanya pemberitaan media terkait dana Pilkada Bali yang tidak akan berubah pada angka Rp155 miliar. Untuk dana Pilkada Bali tahap pertama sebesar Rp100 miliar, dan tahap kedua Rp25 miliar sudah dicairkan pada 2017.

Mengenai dana Pilkada Bali 2018 yang dinilai masih cukup alot, bahkan disebutkan tidak memungkinkan akan ada perubahan lantaran anggaran tersebut sudah ditetapkan dalam Perda APBD 2018, pihaknya akan tetap mengacu pada NPHD sebesar Rp 229 miliar.

Alasannya, NPHD yang ditandatangani oleh KPU Bali senilai Rp229 miliar lebih itu, sampai saat ini belum pernah dicabut.

Di sisi lain, terkait dengan sejumlah usulan dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengenai baliho para calon peserta Pilkada Bali untuk penghematan anggaran, Raka Sandi mengakui usulan itu sangat baik.

Namun untuk pembuatan desain, pembuatan alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU seperti yang diatur dalam aturan yang ada, KPU akan tetap mengikuti usulan dan saran dari tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon (Paslon).

"Khusus untuk kampanye, KPU wajib mengikuti usul dan saran dari tim kampanye, jangan sampai salah dalam pembuatan APK. KPU tidak ingin disebut bekerja maunya sendiri," katanya di sela-sela pengumuman hasil verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2019 itu. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018