Negara (Antara Bali) - Anak seorang residivis pencurian di Kabupaten Jembrana, putus sekolah karena malu dengan kelakuan ayahnya yang beberapa kali masuk penjara.

"Anak saya yang nomer dua sudah SMK, tapi sekarang tidak mau sekolah, katanya malu punya ayah pencuri," kata GKS (47), pelaku pencurian kembali ditangkap polisi, di Negara, Senin.

Warga Dusun Kepuh, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, setelah mencuri empat unit handphone di rumah I Gusti Ngurah Komang Nariana, yang tinggal satu desa dengannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yusak Agustinus Sooai mengatakan, pelaku mencuri di rumah Nariana sebanyak dua kali yaitu tanggal 8 Desember 2017 dan 4 Januari 2018.

Menurutnya, pada tanggal 8 Desember pelaku mencuri tiga unit hanpdhone, dan diulanginya lagi pada tanggl 4 Januari dengan cara masuk ke rumah korban lewat atap.

"Kebetulan atap rumah korban belum ditutup plafon, sehingga pelaku leluasa masuk dan mengambil hanpdhone. Ia naik ke atap lebih balai yang berada di samping rumah," katanya.

Selanjutnya, katanya, handphone hasil mencuri itu disimpan pelaku di sisi utara rumahnya dengan dibungkus plastik lalu ditutup dengan bata merah.

Salah satu handphone merk Samsung Galaxy J3 sempat ia tukarkan dengan merk Nokia X2 pada seorang perempuan berinisial PYA, sementara yang lain tetap ia simpan sampai polisi mengungkap kasus pencurian ini.

Dalam catatan hukum Polres Jembrana, GKS sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama, terakhir ia dihukum enam bulan penjara dan dibebaskan pada tahun 2012. (GBI)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018