Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menyatakan pengawas pemilihan lapangan (PPL) yang bertugas di setiap desa di provinsi setempat harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Ini bukan untuk gagah-gagahan, tetapi ini bentuk komitmen kami bahwa Bawaslu hingga jajaran terbawah berkomitmen untuk perang memberantas narkoba," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia di sela-sela memantau pemeriksaan bebas narkoba para PPL di Denpasar, Sabtu.

Bahkan, surat keterangan bebas narkoba itu menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi oleh masyarakat ketika mendaftar menjadi PPL untuk pelaksanaan Pilkada Bali 2018.

"Dengan ini, kami ingin meyakinkan pada publik bahwa jajaran kami benar-benar bebas narkoba sehingga nantinya mereka dapat fokus untuk bekerja dan menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas," ucapnya.

Menurut Rudia, hingga saat ini proses pengujian bebas narkoba dari jajaran PPL di delapan kabupaten/kota di Bali (kecuali Karangasem), baik yang dilakukan secara mandiri dan kolektif telah selesai dilakukan, tinggal menunggu proses pelantikan PPL yang dijadwalkan dari 16-19 Januari 2018.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana mengatakan pemeriksaan bebas narkoba yang langsung dilakukan oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali tersebut, memang sengaja difasilitasi tempatnya di Kantor Panwaslu Denpasar.

"Dilaksanakan secara kolektif seperti ini, juga untuk meringankan para calon anggota PPL untuk mencari surat keterangan bebas narkoba. Tetapi, segala biaya yang diperlukan untuk pembelian peralatan untuk pemeriksaan ini merupakan urunan calon anggota PPL," ujarnya.

Pelantikan 43 PPL di Kota Denpasar akan dilaksanakan pada 18 Januari 2018, dan hasil pemeriksaan bebas narkoba dari BNN Provinsi Bali akan diterima beberapa hari sebelum jadwal pelantikan PPL. "Intinya, penyelenggara pemilu harus bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata Sudarsana.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali I Gede Erwan Supriantana mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran PPL se-Kota Denpasar itu.

"Hal ini merupakan bentuk kemandirian dan peran serta masyarakat untuk ikut memberantas narkoba. Kesadaran seperti inilah yang diinginkan oleh pemerintah," ucapnya.

Erwan berharap semakin banyak pihak yang sadar untuk memeriksakan diri bebas narkoba, karena hal itu sekaligus dapat meningkatkan kinerja mereka dalam bekerja. "Jika ternyata ada yang positif narkoba, langkah selanjutnya tentu akan diberikan upaya rehabilitasi," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018