Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali sepanjang 2017 berhasil melaksanakan pengadaan 282 paket pekerjaan melalui Pokja Pengadaan Barang/Jasa pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa (APBJ) pemprov setempat.

"Dari 282 paket paket pekerjaan itu, Pemprov Bali mendapatkan efisiensi anggaran sebesar Rp43,55 milliar lebih atau 7,74 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditetapkan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra di Denpasar, Kamis.

Dewa Mahendra menambahkan, sampai dengan akhir tahun 2017, Biro APBJ menangani sebanyak 286 paket dengan total pagu Rp591 miliar lebih.

Namun, lanjut dia, terdapat dua paket pekerjaan yang gagal tender karena tidak ada penyedia yang mengajukan penawaran dan juga karena keterbatasan waktu pelaksanaan. Kedua paket pekerjaan tersebut dianggarkan melalui sumber dana APBN di Dinas Pertanian, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali.

Dua paket pekerjaan yang gagal tender itu adalah paket peremajaan tanaman kopi arabika di Kabupaten Badung dan Bangli senilai Rp6,25 miliar dan paket peremajaan tanaman kakao di Kabupaten Jembrana dan Tabanan senilai Rp2,627 miliar.

Dewa Mahendra mengatakan guna memberikan waktu yang cukup untuk penyelesaian pekerjaan pada tahun 2018, Pemprov Bali melakukan langkah antisipasi melalui Surat Edaran Sekda Provinsi Bali.

Untuk paket-paket pekerjaan yang bersifat rutin dan tidak dapat terhenti termasuk pekerjaan konstruksi, proses pengadaannya dilaksanakan lebih awal dan penandatanganan kontrak setelah penetapan APBD.

"Kebijakan ini kami rasa akan memberikan waktu yang cukup untuk menyelesaikan pekerjaan fisik dan optimal dalam penyerapan tenaga kerja sehingga membantu peningkatan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Sesuai dengan APBD 2018, pengadaan di Pemprov Bali meliputi Belanja Modal senilai Rp681,73 miliar lebih, Belanja Barang/Jasa  senilai Rp1,23 triliun lebih, sedangkan Belanja Hibah sebesar Rp1,18 triliun lebih, dari total Belanja Daerah sebesar Rp6,66 triliun lebih. Besarnya anggaran  tersebut digunakan untuk menuntaskan pembangunan Bali sesuai visi Bali Mandara.

"Pemprov Bali mengedepankan transparansi dan menjamin adanya keterbukaan informasi dalam sistem pengadaan. Setiap rencana pekerjaan akan disusun dan diumumkan melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP), dan diumumkan secara online yang dapat diakses melalui www.lpse.baliprov.go.id dan juga dapat dilihat di papan pengumuman resmi," katanya.

Mulai tahun 2018, Biro APBJ Setda Provinsi Bali juga telah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa (Siangsa) yang merupakan inovasi untuk mengatasi permasalahan OPD di lingkungan Pemprov Bali dalam penyampaian/pengajuan dokumen pelelangan ke Pokja Pengadaan.

Pengajuan dokumen pelelangan yang sebelumnya dilaksanakan secara manual, dengan aplikasi ini sudah secara digital sehingga dokumen dapat diproses segera setelah dokumen itu diunggah.

Melalui aplikasi ini pula PPK dan pihak terkait dapat memantau proses registrasi dan proses pemilihan yang sedang dilaksanakan secara "real time" sehingga terjamin adanya transparansi, efisiensi dan efektivitas serta akuntabel dalam proses pengadaan barang/jasa di Pemprov Bali. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018