Denpasar (Antaranews Bali) - Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yaitu layanan khusus kepada masyarakat untuk memastikan data dan kualitas kredit individual di lembaga keuangan sebelumnya. 

Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah di Denpasar, Rabu, menjelaskan sejak berlaku 2 Januari 2018, hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang dari kalangan masyarakat umum yang ingin mendapatkan informasi terkait kualitas kredit sebelumnya yang terekam dalam SLIK tersebut.

Menurut Hizbullah, sistem tersebut akan memudahkan lembaga jasa keuangan sebagai kreditur dalam melakukan analisis kepada calon debitur sebelum mereka mencairkan dana pinjaman.

Hizbullah menggambarkan apabila calon debitur mengajukan pinjaman dengan nilai tertentu, meski jaminan bagus dan jenis usaha yang dikelola berjalan lancar namun apabila pernah mengalami kredit macet, maka lembaga jasa keuangan seperti bank akan mempertimbangkan pencairan pinjaman.

Begitu juga bagi debitur yang kreditnya tidak pernah macet meski agunannya kurang maupun jaminan kurang, lembaga jasa keuangan bisa saja menyetujui permohonan karena integritas nasabah dinilai bagus.

Dengan adanya riwayat kredit bermasalah, lembaga jasa keuangan akan menilai faktor lain dalam pemberian kredit misalnya agunan.

Dia menambahkan data dalam SLIK juga bermanfaat apabila seseorang akan menjadi calon direksi bank, pengurus, komisaris atau pemegang saham bank.

SLIK merupakan layanan informasi data keuangan nasabah di lembaga jasa keuangan (LJK) yang memuat data lebih lengkap dan mudah didapatkan. (WDY)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018