Denpasar (Antaranews Bali) - Bank Indonesia menargetkan uang tidak layak edar di Bali menurun tahun 2018 dengan menggencarkan layanan kas yang dilakukan bank sentral dan bank umum.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Sabtu, mengatakan layanan kas dilakukan di dalam dan di luar kantor seperti melalui kas keliling.

Menurut Causa, layanan kas di dalam kantor, BI melayani penyetoran dan pembayaran oleh bank umum dan penukaran uang langsung dengan masyarakat pada jadwal tertentu.

Selain menukarkan uang langsung ke kantor perwakilan bank sentral itu di Denpasar, masyarakat juga dapat menukar di bank umum.

Layanan kas itu, kata dia, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan uang Rupiah di masyarakat dengan jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan kondisi layak.

"Sepanjang bank memiliki persediaan uang yang layak edar, maka bank tidak boleh menolak permintaan penukaran dari masyarakat," imbuh pria yang akrab disapa CIK itu.

Mengingat geografis wilayah di Bali yang luas menyebabkan masyarakat di daerah terpencil tetap kesulitan mendapatkan uang dengan kualitas baik dan pecahan yang sesuai.

Salah satu solusinya, ucap CIK, BI mengadakan layanan luar kantor yakni dengan kas titipan, menitipkan uang layak edar kepada bank pengelola di Singaraja yang dilakukan sejak tahun 2016 sehingga wilayah Bali Utara dan sekitarnya mendapatkan kualitas uang lebih baik.

Kas titipan itu, kata dia, diikuti delapan anggota bank peserta dan satu bank pengelola yang juga merangkap anggota wilayah Singaraja.

Dengan begitu, bank pengelola kas titipan dapat melakukan kas keliling di wilayah Buleleng dan Jembrana.

Selain itu, BI juga melakukan kas keliling yang rutin menyasar langsung masyarakat seperti di pasar, pusat perbelanjaan hingga daerah terpencil seperti Nusa Penida, Lembongan dan Ceningan untuk penukaran uang. (*)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018