Negara (Antaranews Bali) - Beberapa nelayan di Kabupaten Jembrana menjual mesin bantuan dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), karena berbagai alasan.
Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana Made Widayasa saat dikonfirmasi di Negara, Kamis, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan terkait hal tersebut.
"Bersama instansi terkait, kami akan turun ke lapangan. Untuk itu, kami akan menyusun metode untuk mengungkap, apakah mesin tersebut masih milik nelayan penerima bantuan atau berpindah tangan," katanya.
Informasi yang dihimpun Antara menyebutkan nelayan yang menjual mesin bantuan tersebut ada yang beralasan PK (daya mesin) terlalu besar dibandingkan dengan sampan yang dipakai.
Namun, ada juga yang mengaku untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari karena sedang paceklik ikan.
"Saya tidak tahu, apakah mesin bantuan itu boleh dijual. Namun rata-rata kawan-kawan nelayan mengatakan, terpaksa menjual mesin itu untuk makan sehari-hari," kata salah seorang nelayan di Kecamatan Negara yang enggan disebutkan namanya.
Penelusuran Antara di lokasi nelayan yang diduga menjual mesin itu menunjukkan bahwa penjualan mesin bantuan ini dilakukan dengan modus dijual kepada sesama nelayan terdekat, agar saat ada pemeriksaan dari pemerintah masih bisa ditunjukkan bukti fisiknya.
Terkait alasan nelayan menjual mesin bantuan tersebut, ia mengaku memang ada indikasi daya mesin tersebut tidak sesuai dengan sampan milik beberapa nelayan karena dayanya terlalu besar.
Namun ia menegaskan, apapun alasannya, nelayan tidak boleh menjual mesin bantuan tersebut, karena bisa saja berdampak pada proses hukum terhadap mereka.
"Kalau sampai ke proses hukum kan kasihan nelayan. Saya imbau jangan jual mesin itu, termasuk dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari karena paceklik ikan," katanya.
Menurutnya, hasil dari penelusuran di lapangan akan digunakan sebagai bahan evaluasi, termasuk memberikan sanksi kepada nelayan yang menjual mesin bantuan, antara lain dengan mencoretnya dari penerima bantuan selanjutnya.
Ia mengungkapkan, mesin bantuan dari Kementerian ESDM tersebut sudah terdata rapi, baik identitas penerima maupun nomer mesin, sehingga bisa dilacak saat berpindah tangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan Jembrana Made Dwi Maharimbawa mengeluarkan imbauan agar nelayan menjaga mesin bantuan yang menggunakan elpiji sebagai bahan bakar tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018