Negara (Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Jembrana menangkap IBA, saat yang bersangkutan membawa sabu-sabu.

"Kami mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan sering mengkonsumsi sabu-sabu, dari penyelidikan kami tangkap ia bersama barang buktinya," kata Wakil Kepala Polres Jembrana Komisaris Ni Nyoman Wismawati, di Negara, Sabtu.

Ia mengatakan, bersama laki-laki warga Dusun Anyar, Desa Batu Agung, Kecamatan Jembrana tersebut pihaknya mendapatkan barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 0,10 gram.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengatakan, IBA sudah sekitar dua tahun menggunakan sabu-sabu, dengan yang terakhir ia beli seharga Rp300 ribu dari seseorang bernisial BG.

"Saat ini yang bersangkutan terus kami periksa, dan proses hukum penyalahgunaan narkoba ini akan dilanjutkan," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Jembrana Ajun Komisaris I Gusti Komang Muliadnyana mengatakan, pihaknya juga sudah menangkap BG namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap BG, sampai pihaknya mendapatkan bukti dan keterangan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Pada hari yang sama, saat memaparkan kasus termasuk kinerja Polres Jembrana selama tahun 2017, Kapolres Ajun Komisaris Besar Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, narkoba menjadi salah satu target khusus pada tahun 2018.

"Mungkin selama ini yang kami tangkap adalah pengguna dengan barang bukti yang kecil-kecil. Saya perintahkan Satuan Reserse Kriminal Narkoba untuk juga melacak dan menangkap pengedar maupun bandar, meskipun jumlah narkoba yang mereka bawa tidak banyak," katanya.

Menurutnya, meskipun ada kemungkinan suplai narkoba dalam jumlah besar ke Bali melewati Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, namun saat menangkap pemakainya mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Denpasar.

Ia menduga, narkoba jenis sabu-sabu yang masuk ke Kabupaten Jembrana sudah dipecah-pecah menjadi paket kecil, sehingga sulit ditemukan bandar dengan jumlah barang bukti yang besar.

Sementara IBA mengaku, dulu dirinya bekerja sebagai penjaga sekolah dengan status PNS sebelum memutuskan untuk pensiun dini..(GBI)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017