Gianyar (Antaranews Bali) - Seorang pengangguran dan baru mau mencoba menggunakan sabu-sabu ditangkap oleh Polres Gianyar, Bali, dengan barang bukti satu paket plastik kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu-sabu seberat 0,11 gram.
"Kami melakukan penggeledahan kemudian menangkap BC, seorang warga di Banjar Tengah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, pada Sabtu, 17 Februari 2018, dan mendapatkan satu paket serbuk putih diduga sabu-sabu dengan seperangkat alat penghisap bong," kata Kasat Resnarkoba, Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha saat jumpa pers di Gianyar, Selasa.
Saat penggeledahan di rumah tersangka, petugas mendatangkan dua orang saksi, warga setempat bernama I Gusti Ngurah Aryawan dan Dewa Gede untuk menyaksikan penggeledehan badan dan rumah tersangka.
Dari penggeledehan, polisi menemukan satu paket dari plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu-sabu, ditemukan di belakang rak kayu kecil di ruang tamu. Selanjutnya ditemukan satu buah korek api gas yang sudah dimodifikasi dua buah pipet warna putih dan satu botol kaca kosong yang digunakan untuk membuat Bong.
Menurut dia, tersangka kemungkinan merupakan pengguna pemula narkoba jenis sabu-sabu. Barang yang dibeli juga masih utuh belum digunakan.
Tersangka membeli putus tanpa mengenal siapa pengedarnya. "Kami hanya berhasil menangkap pengguna dan belum dapat menangkap pengedarnya," kata Putu Dharmanatha.
Pengguna Sabu-Sabu ditangkap Polres Gianyar
Selasa, 20 Februari 2018 21:21 WIB