Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyiapkan 144 orang yakni 72 orang petugas kesehatan dan 72 orang tenaga pendidik, untuk memberikan pendampingan anak-anak guna mewujudkan Badung sebagai Kota Layak Anak.
"Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, para petugas kami dalam memberikan pendampingan kepada anak-anak," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung, Putu Rianingsih di Mangupura, Jumat.
Pelatihan Konvensi (permufakatan atau kesepakatan) Anak-Anak merupakan indikator untuk memenuhi kota layak anak yang terdiri atas lima klaster hak anak.
Kelima klaster itu yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
Ia mengharapkan 144 orang petugas itu dapat menerapkan apa yang telah disampaikan sehingga komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan kota layak anak dapat terwujud.
Sementara itu, Ketua Panitia pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), I Made Suraada mengatakan kegiatan itu dilakukan selama dua hari (8-9 Desember 2017). "Tujuan pelatihan KHA untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya petugas kesehatan dan petugas pendidikan di kabupaten Badung," katanya.
Upaya itu diharapkan dapat memotivasi mereka memberikan kontribusi terwujudnya Kabupaten /Kota Layak Anak di Kabupaten Badung.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber Elvi Hendrani selaku Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas pendidikan, Kreatifitas dan Budaya maupun Hendra Jamal selaku Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesejahteraan.
"Untuk peserta dari tenaga pendidik mulai dari mengajar di TK PAUD, SD, SMP se-Badung," kata Suraada. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, para petugas kami dalam memberikan pendampingan kepada anak-anak," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung, Putu Rianingsih di Mangupura, Jumat.
Pelatihan Konvensi (permufakatan atau kesepakatan) Anak-Anak merupakan indikator untuk memenuhi kota layak anak yang terdiri atas lima klaster hak anak.
Kelima klaster itu yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
Ia mengharapkan 144 orang petugas itu dapat menerapkan apa yang telah disampaikan sehingga komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan kota layak anak dapat terwujud.
Sementara itu, Ketua Panitia pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), I Made Suraada mengatakan kegiatan itu dilakukan selama dua hari (8-9 Desember 2017). "Tujuan pelatihan KHA untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya petugas kesehatan dan petugas pendidikan di kabupaten Badung," katanya.
Upaya itu diharapkan dapat memotivasi mereka memberikan kontribusi terwujudnya Kabupaten /Kota Layak Anak di Kabupaten Badung.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber Elvi Hendrani selaku Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas pendidikan, Kreatifitas dan Budaya maupun Hendra Jamal selaku Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesejahteraan.
"Untuk peserta dari tenaga pendidik mulai dari mengajar di TK PAUD, SD, SMP se-Badung," kata Suraada. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017