Denpasar (Antara Bali) - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Bali mengharapkan adanya kebijakan dari pemerintah daerah untuk memberikan perpanjangan waktu ataupun keringanan tidak terkena penalti, sebagai imbas terjadinya erupsi Gunung Agung.
"Dengan kondisi seperti ini, para pelaksana jasa konstruksi mengalami kesulitan dan bahkan belum bisa menyelesaikan pekerjaan. Oleh karena itu, kami berharap ada kebijakan dari pemerintah menyikapi hal ini," kata Ketua Gapensi Bali Wayan Adnyana saat menemui Gubernur Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut Adnyana, dengan meletusnya Gunung Agung telah kembali membuat kelangkaan material konstruksi yang juga menyebabkan kenaikan harga.
"Minimal ada kebijakan terkait perpanjangan waktu atau keringanan supaya tidak kena penalti karena memang kondisinya tidak memungkinkan," ujar pria yang juga anggota DPRD Bali ini.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku bisa memahami kesulitan yang dialami para pelaksana jasa konstruksi.
Dia tidak menampik kalau meletusnya Gunung Agung menyebabkan kelangkaan material dan ini disebabkan hal yang tak bisa diprediksi, yakni bencana alam. Oleh karena itu, ia berharap organisasi perangkat daerah terkait berpedoman terhadap peraturan, apabila memungkinkan tidak ada yang dirugikan.
Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Bali Ketut Adiarsa mengatakan, berpedoman pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Perpres No. 4 Tahun 2015, disebutkan dalam hal terjadi keadaan "force majeure" seperti bencana alam, penyedia jasa bisa menyampaikan kepada PPK untuk menegosiasikan pelaksanaan pekerjaan.
Sedangkan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Wayan Sugiada menambahkan, dalam hal terjadi force majeure, bisa dilakukan adendum perpanjangan waktu terhadap dasar hukum perjanjian kontrak. "Syaratnya ada pernyataan `force majeure` dari instansi yang berwenang," katanya.
Menyikapi hal ini, Gapensi dan Pemprov Bali akan bertemu dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membahas dan menyosialisasikan hal ini. Apalagi dengan meletusnya Gunung Agung, kondisi force majeure tak bisa dipungkiri.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Gapensi Bali AA Made Yoga, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra dan Kepala Satpol PP Provinsi Bali Made Sukadana.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Dengan kondisi seperti ini, para pelaksana jasa konstruksi mengalami kesulitan dan bahkan belum bisa menyelesaikan pekerjaan. Oleh karena itu, kami berharap ada kebijakan dari pemerintah menyikapi hal ini," kata Ketua Gapensi Bali Wayan Adnyana saat menemui Gubernur Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut Adnyana, dengan meletusnya Gunung Agung telah kembali membuat kelangkaan material konstruksi yang juga menyebabkan kenaikan harga.
"Minimal ada kebijakan terkait perpanjangan waktu atau keringanan supaya tidak kena penalti karena memang kondisinya tidak memungkinkan," ujar pria yang juga anggota DPRD Bali ini.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku bisa memahami kesulitan yang dialami para pelaksana jasa konstruksi.
Dia tidak menampik kalau meletusnya Gunung Agung menyebabkan kelangkaan material dan ini disebabkan hal yang tak bisa diprediksi, yakni bencana alam. Oleh karena itu, ia berharap organisasi perangkat daerah terkait berpedoman terhadap peraturan, apabila memungkinkan tidak ada yang dirugikan.
Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Bali Ketut Adiarsa mengatakan, berpedoman pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Perpres No. 4 Tahun 2015, disebutkan dalam hal terjadi keadaan "force majeure" seperti bencana alam, penyedia jasa bisa menyampaikan kepada PPK untuk menegosiasikan pelaksanaan pekerjaan.
Sedangkan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Wayan Sugiada menambahkan, dalam hal terjadi force majeure, bisa dilakukan adendum perpanjangan waktu terhadap dasar hukum perjanjian kontrak. "Syaratnya ada pernyataan `force majeure` dari instansi yang berwenang," katanya.
Menyikapi hal ini, Gapensi dan Pemprov Bali akan bertemu dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membahas dan menyosialisasikan hal ini. Apalagi dengan meletusnya Gunung Agung, kondisi force majeure tak bisa dipungkiri.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Gapensi Bali AA Made Yoga, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra dan Kepala Satpol PP Provinsi Bali Made Sukadana.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017