Karangasem (Antara Bali) - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan sebanyak 22 desa di Kabupaten Karangasem, terdampak radius zona rawan bencana Gunung Agung yang saat ini statusnya masuk level IV (awas).

"Sebanyak 22 desa dari total 78 desa di Karangasem yang berada di kawasan rawan bencana Gunung Agung," ujar Made Mangku Pastika saat mengunjungi Pos Pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Bali, Senin.

Ia mengatakan, 22 desa yang masuk kawasan rawan bencana itu yakni Desa Ababi, Pidpid, Nawakerti, Datah, Bebandem, Jungutan, Buana Giri, Tulamben, Dukuh, Kubu, Baturinggit, Ban, Sukadana, Menanga, Besakih, Pempatan, Selat, Peringsari, Muncan, Duda Utara, Amerta Bhuana dan Sebudi.

"Jadi ada 58 desa yang aman di Kabupaten Karangasem, sehingga kami mengimbau kepada warga yang berada di lokasi aman tidak panik," ujarnya.

Apabila dihitung keseluruhan desa yang ada di Bali jumlahnya hingga ratusan desa yang masih aman, karena orang-orang masih bisa melakukan aktivitas secara normal, kecuali warga yang ada di Karangasem harus menggunakan masker.

"Jadi Bali tidak berdiri sendiri, karena berhubungan dengan beberapa tempat di seluruh dunia yang dihubungkan dengan penerbangan. Ini saja yang menjadi persoalan, karena masyarakat bisa pergi ke Surabaya dan dari Surabaya naik bus ke Bali," ujarnya.

Dengan adanya musibah ini, pihaknya mengajak masyarakat agar mengambil hikmahnya dengan musibah ini, karena ada yang diuntungkan dan juga ada yang merasa dirugikan dengan adanya aktivitas Gunung Agung ini.

"Kami berharap tidak terjadi letusan Gunung Agung, namun kalau pun meletus Bali akan mendapat berkah pasir yang berlimpah karena mau habis, bisa bertambah lagi," ujarnya.

Kedatangan Pastika ke Pos Pantau ingin memastikan situasi Gunung Agung saat ini dengan meminta informasi kepada petugas PVMBG. Dari kunjungan ini, kami mendapat informasi memang tekah terjadi letusan secara terus menerus Gunung Agung berupa abu vulkanik yang cukup berbahaya bagi manusia, hewan dan tumbuhan.

Mangku Pastika juga mendapat informasi dari petugas PVMBG bahwa status Gunung Agung saat ini tidak bisa diturunkan untuk jangka waktu satu bulan ke depan, sehingga dalam jangka waktu ini status gunung tertinggi di Bali ini akan tetap berstatus awas atau level IV.

"Ini akan berdampak panjang terhadap kehidupan masyarakat yang berada di sekitar radius delapan kilometer dari puncak gunung ditambah perluasan sektoral sepuluh kilometer kearah utara, timur laut, tenggara, selatan dan barat daya," ujarnya. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017