Negara (Antara Bali) - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Kabupaten Jembrana turun drastis hingga puluhan miliar rupiah, karena serapan anggaran yang rendah.

"Serapan anggaran yang rendah itu bukan karena pelaksanaan proyek dari bantuan tersebut tidak kami jalankan, tapi karena rekanan atau pemborong malas membuat administrasi pertanggungjawaban sesuai tahapan pencairan anggaran," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, di Negara, Senin.

Ia mengatakan, saat memenangkan tender pembangunan fisik, rekanan mendapatkan kucuran dana sebesar 30 persen dari total dana sebagai termin atau tahap pertama yang harus mereka pertanggungjawabkan dulu, baik dari sisi pencapaian pengerjaan proyek maupun administrasi sebelum bisa mendapatkan kucuran termin kedua.

Namun, menurutnya, rekanan sering tidak menyerahkan pertanggungjawaban termin pertama tersebut, dan baru membuat pertanggungjawaban serta permohonan dana saat proyek hampir mencapai 100 persen.

"Memang meskipun tidak mengajukan termin pengucuran dana, proyeknya tetap berjalan dan selesai, tapi karena banyak yang mengambil di akhir, kami kerepotan saat melaporkan ke pemerintah pusat terkait penggunaan dana alokasi khusus, sehingga dianggap Kabupaten Jembrana tidak maksimal dalam penyerapan anggaran," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Wayan Darwin menyampaikan keluhan serupa, dan mengimbau rekanan untuk tidak menonjolkan kekayaan dengan mampu membiayai proyek tanpa mengajukan termin kucuran dana.

"Tidak ada gunanya meskipun pengerjaan proyek cepat namun tidak diimbangi dengan laporan administrasi pertanggungjawaban yang cepat pula. Akibatnya, karena dianggap serapan dana alokasi khusus rendah, akhirnya pemerintah pusat mengurangi kucuran dana tersebut untuk Jembrana," katanya.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017