Semarapura (Antara Bali) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, Bali melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2017 tentang Cagar Budaya sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan kekayaan budaya bangsa.

"Dengan demikian kekayaan budaya bangsa dapat dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan untuk memajukan kebudayan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Bupati Klungkung Made Kasta dalam siaran Pers yang diterima Antara, Minggu.

Ketika membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2017 tentang Cagar Budaya yang dihadiri berbagai komponen masyarakat, ia mengharapkan agar kekayaan budaya bangsa dapat dipelihara, dilestarikan dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat setempat.

Untuk itu Pemkab Klungkung terus berupaya mengembangkan dan memanfaatkan situs, benda, bangunan, struktur maupun cagar budaya sebagai objek wisata baru. Oleh sebab itu peran serta dan dukungan masyarakat sangat diharapkan dalam pengelolaannya.

Upaya itu diimbangi dengan pengkajian yang dilakukan oleh tim ahli untuk melakukan identifikasi dan klarifikasi terhadap benda, bangunan, struktur dan satuan ruang geografis yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai peraturan Cagar Budaya.

Selama proses pengkajian, benda, bangunan, struktur atau lokasi hasil penemuan atau yang didaftarkan dilindungi dan diperlakukan sebagai Cagar Budaya. "Semoga melalui kesempatan sosialisasi ini kita lebih bisa memahami tentang Cagar Budaya," ujar Wabup Made Kasta.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Nyoman Mudarta mengharapkan melalui sosialisasi itu dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia.

Dengan demikian dapat meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar Budaya, memperkuat keperibadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan empat kali dalam setahun di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Klungkung.  (WDY)

Pewarta: Antara Bali

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017