Denpasar (Antara Bali) - Tiga organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih "Adhyasta Prajaniti", yaitu penghargaan dari pemprov setempat atas hasil pengawasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Kepada perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan saya ucapkan selamat dan saya minta agar meningkatkan kinerja, serta terus berinovasi dalam pelaksanaan program atau kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan penghargaan tersebut di Inspektorat Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu.

Tiga OPD yang meraih penghargaan tersebut adalah untuk peringkat pertama RS Mata Bali Mandara Provinsi Bali (nilai 93,33), peringkat kedua Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali (nilai 89,57) dan peringkat ketiga yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Provinsi Bali. (88,44)

Ketiga OPD tersebut berhasil menyisihkan 3 OPD nominator lainnya yang mendapat penilaian lebih kecil, yakni masing-masing Dinas Kesehatan Provinsi Bali dengan nilai 88,31, Dinas Sosial Provinsi Bali dengan nilai 86,73 serta Biro Hukum dan HAM setda Provinsi Bali dengan nilai 85,84.

Penilaian sudah dilakukan sejak Januari 2017 dengan menilai 43 OPD di lingkungan Pemprov Bali, lalu keluarlah 12 terbaik. Selanjutnya dinilai kembali menjadi enam nominator untuk selanjutnya dipilih tiga nominator dengan nilai terbaik.

"Penghargaan ini juga bertujuan memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan secara efektif, ekonomis dan efisien serta dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sudikerta menambahkan, bagi OPD yang belum berhasil diharapkan dalam melaksanakan program kegiatan diharapkan selalu berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng mengatakan penghargaan yang diberikan kepada OPD dengan nilai terbaik didasarkan pada beberapa indikator penilaian diantaranya berupa jumlah temuan paling sedikit, kecepatan melaksanakan tindak lanjut, serta ketepatan dalam penyelesaian tindak lanjut.

Terkait proses penilaian menurutnya selain melibatkan internal Inspektorat Provinsi Bali, juga melibatkan pihak eksternal yakni asesor dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, dan akademisi.

Penghargaan Adhyasta Prajaniti kepada tiga nominator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai terbaik, diserahkan secara langsung oleh Wagub Bali Ketut Sudikerta yang kala itu mewakili Gubernur Bali di ruang pertemuan Sabha Mandara Utama Kantor Inspektorat Provinsi Bali. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017