Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, merealisasi pemberian santunan kematian masing-masing Rp10 juta/orang kepada kepada 2.404 pemohon dari 2.490 berkas pemohon yang telah diterima.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung, Putu Suryawati, di Mangupra, Jumat, mengatakan 2.344 pemohon yang telah dan sedang menunggu proses pemberian santunan kematian ini terhitung sejak 3 Januari hingga 31 Oktober 2017.

"Permohonan santunan ini tersebar di enam kecamatan di Badung dan warga yang belum menerima santunan ini masih dalam proses verifikasi dan pengecekan perlengkapan berkas sesuai syarat yang telah kami tetapkan," ujar Suryawati.

Ia menerangkan, jumlah pemohon 2344 orang yang telah dan sedang menunggu verifikasi pemberian santunan kematian ini terbagi atas di Kecamatan Petang sebanyak 198 pemohon, Abiansemal (544 pemohon), Kecamatan Mengwi (708), Kuta Utara (320), Kuta (227) dan Kuta Selatan (347).

Untuk proses permohonannya tentu dilengkapi dengan syarat-syarat seperti ahli waris tidak tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) yang meninggal, sehingga diperlukan surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar ahli waris dari Desa setempat.

Kemudian, untuk mengurus surat keterangan kematian dari desa atau lingkungan, dokter, rumah sakit, ber-KTP Badung, kemudian pelaporanya tidak lebih dari sebulan, karena menurut ketentuan hanya berjangka waktu sebulan.

"Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, kemudian kami di Disdukcapil memverifikasi. Selanjutnya, diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan tinggal menunggu dananya cair," ujarnya.

Menurut dia, bantuan santunan kematian ini merupakan salah satu wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Badung untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang mengalami kedukaan.

"Bantuan ini bisa dimanfaatkan pihak keluarga mungkin dalam hal upacara agama atau hal lainnya. Karena ini program dari Bapak Bupati Badung untuk rakyat, jadi kami maksimalkan," katanya.

Sejak resmi diberlakukan pada 11 oktober 2016 lalu ribuan warga sudah mengajukan permohonan. Meskipun banyak yang mengajukan, pihaknya mengakui selalu berusaha untuk segera melakukan pencairan.

Pemberian santunan kematian ini naik tiga kali lipat, dimana pada anggaran induk Tahun 2016 setiap warga Badung mendapatkan santunan Rp3,5 juta, kemudian pada anggaran perubahan Tahun 2016 naik menjadi Rp10 juta. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017