Mangupura (Antara Bali) - Tim evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan apresiasi atas kemajuan dan perkembangan sistem akuntabilitas kinerja di Pemerintahan Kabupaten Badung.

"Hal ini terlihat dari komitmen Pemkab Badung dalam merumuskan tujuan, sasaran, indikator dan target kinerja yang sudah sangat terukur dan akuntabel," kata Ketua Tim Evaluasi KemenPAN RB Aan Saiful Ambila saat mengevaluasi akuntabilitas kinerja di Pemerintah Kabupaten Badung, Selasa.

Kehadiran Tim Evaluasi KemenPAN RB tersebut diterima Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung. Pada evaluasi tersebut juga dilakukan pemaparan mengenai capaian kinerja tahun 2016 dan rencana kerja tahun 2016-2021 oleh Kepala Bappeda, Kadisdikpora, Kadis DLHK.

Menurut Aan Saiful Ambila, dari laporan kinerja yang disampaikan Pemkab Badung dan hasil presentasi beberapa Kepala Perangkat Daerah, menunjukkan adanya komitmen untuk melakukan perubahan sesuai semangat reformasi birokrasi serta adanya upaya untuk mewujudkan sasaran sesuai RPJMD.

"Rencana strategi (Renstra) perangkat daerah juga telah mengimplementasikan apa yang menjadi visi dan misi Pemkab yang sangat terukur dan akuntabel. Untuk itu kami meminta agar hal ini terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi dengan menyusun program dan kegiatan," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Badung Adi Arnawa menyambut baik pelaksanaan evaluasi laporan kinerja Pemkab Badung 2016 yang dilakukan Tahun 2017 oleh Kemenpan-RB RI.

"Pemkab Badung berkomitmen untuk mewujukan reformasi birokrasi yang baik. Untuk mewujudkan hal tersebut telah dilakukan langkah-langkah yaitu dengan merevisi RPJMD Kabupaten Badung," katanya.

Dari revisi RPJMD ini, dicoba melakukan revisi terhadap beberapa indikator sehingga lebih fokus dan sejalan dengan visi dan misi Bupati yang dituangkan dalan RPJMD Semesta Berencana Badung 2016-2021.

Wujud kongkrit tekad dalam mempertahankan komitmen membangun budaya kinerja adalah melalui penandatanganan fakta integritas seluruh ASN sampai perangkat daerah serta kewajiban penandatanganan perjanjian kinerja untuk mewujudkan kinerja yang diperjanjikan kepada atasan.

Dilaporkan pula bahwa capaian kinerja dari 21 sasaran dan 36 indikator kinerja utama, secara umum capaian kinerja tergolong sangat baik dengan rata-rata tingkat capaian kinerja 122,30 persen. "Ini membuktikan bahwa sudah terjadi perubahan paradigma di Pemkab Badung," ujarnya. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017