Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar membekuk dua orang pelaku pembunuhan warga negara Belanda saat berusaha melarikan diri keluar Pulau Bali.

"Kedua pelaku kami tangkap di dua tempat berbeda dalam usaha pelariannya setelah berhasil membawa kabur sejumlah harta benda milik korban," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Denpasar, Senin.

Ia menjelaskan pelaku pertama atas nama Winda Wilantara alias Wili (22) ditangkap petugas pada Selasa (7/11) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, saat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.

Sementara itu, kendaraan milik korban satu unit mobil Mercy warna merah ditinggalkan di Pelabuhan Pulo Merak Banten karena pelaku tidak memiliki biaya untuk menyeberangkan ke Lampung.

Selanjutnya pelaku kedua yakni Andika Budiyanto (31) ditangkap di kampung halamannya di kawasan Bogor.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelumnya, pada Jumat (3/11) ditemukan mayat seorang warga negara Belanda, Robert Geelhod di kawasan perumahan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, yang diduga karena dibunuh.

Setelah melakukan penyelidikan diketahui bahwa jenazah warga Belanda tersebut dibunuh. Dengan demikian polisi langsung mengejar pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Wira Suryantala

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017