Singaraja (Antara Bali) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng, Bali menggelar sosialisasi tentang Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 yang diikuti instansi terkait.
Asisten II Setda Kabupaten Buleleng, I Made Widiartha membuka kegiatan tersebut, Selasa mengharapkan semua pihak, khususnya masyarakat berperanserta menyukseskan pendataan tersebut sebagai upaya memangkas angka kemiskinan di Bali utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Unit IV lantai dua Kantor Bupati Buleleng juga melibatkan utusan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Camat, serta Forkomdes Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Kepala BPS Kabupaten Buleleng, I Gede Nyoman Subadra tampil sebagai nara sumber bersama Gde Made Mendra.
Pendataan program perlindungan sosial sebelumnya dilaksanakan tahun 2008 oleh BPS, namun saat itu, PPLS memiliki tujuan untuk melakukan pemutakhiran basis data rumah tangga sasaran bantuan langsung tunai (RTS BLT).
Data tersebut telah digunakan oleh pemerintah untuk berbagai program perlindungan sosial antara lain Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Program Keluarga Harapan (PKH), Beras untuk Orang Miskin (Raskin), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) serta program lainnya dalam memberdayakan masyarakat.
Pada tahun 2011, BPS kembali melakukan kegiatan PPLS tersebut guna mendapatkan daftar nama dan alamat rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah secara nasional.
Selain itu, juga untuk memperoleh basis data terpadu rumah tangga menengah ke bawah di Indonesia, yaitu rumah tangga yang memiliki kondisi sosial ekonomi terbawah berdasarkan nama dan alamat.
Melalui program tersebut, diharapkan dapat bermanfaat sebagai data tunggal yang digunakan oleh pemerintah dalam merancang program peningkatan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah yang lebih baik.
"Sebagai dasar penentuan dan perencanaan berbagai perlindungan sosial bagi rumah tangga menengah ke bawah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. PPLS akan dilaksanakan di Buleleng pada tanggal 15 Juli-14 Agustus 2011 oleh petugas tanpa memungut biaya apapun dari masyarakat", sambung Mendra.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Asisten II Setda Kabupaten Buleleng, I Made Widiartha membuka kegiatan tersebut, Selasa mengharapkan semua pihak, khususnya masyarakat berperanserta menyukseskan pendataan tersebut sebagai upaya memangkas angka kemiskinan di Bali utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Unit IV lantai dua Kantor Bupati Buleleng juga melibatkan utusan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Camat, serta Forkomdes Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Kepala BPS Kabupaten Buleleng, I Gede Nyoman Subadra tampil sebagai nara sumber bersama Gde Made Mendra.
Pendataan program perlindungan sosial sebelumnya dilaksanakan tahun 2008 oleh BPS, namun saat itu, PPLS memiliki tujuan untuk melakukan pemutakhiran basis data rumah tangga sasaran bantuan langsung tunai (RTS BLT).
Data tersebut telah digunakan oleh pemerintah untuk berbagai program perlindungan sosial antara lain Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Program Keluarga Harapan (PKH), Beras untuk Orang Miskin (Raskin), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) serta program lainnya dalam memberdayakan masyarakat.
Pada tahun 2011, BPS kembali melakukan kegiatan PPLS tersebut guna mendapatkan daftar nama dan alamat rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah secara nasional.
Selain itu, juga untuk memperoleh basis data terpadu rumah tangga menengah ke bawah di Indonesia, yaitu rumah tangga yang memiliki kondisi sosial ekonomi terbawah berdasarkan nama dan alamat.
Melalui program tersebut, diharapkan dapat bermanfaat sebagai data tunggal yang digunakan oleh pemerintah dalam merancang program peningkatan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah yang lebih baik.
"Sebagai dasar penentuan dan perencanaan berbagai perlindungan sosial bagi rumah tangga menengah ke bawah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. PPLS akan dilaksanakan di Buleleng pada tanggal 15 Juli-14 Agustus 2011 oleh petugas tanpa memungut biaya apapun dari masyarakat", sambung Mendra.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011