Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta untuk program pengentasan buta aksara dengan sasaran menjangkau 1.000 orang dalam tahun 2011.
"Dana tersebut bersumber dari APBD Bali untuk penyelenggaraan keaksaraan tingkat mandiri," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan kucuran dana dari pemerintah pusat (dokonsentrasi) untuk kegiatan keaksaraan dasar.
Pemerintah pusat melalui kementerian Pendidikan Nasional juga mengalokasikan dana untuk menangani 8.000 warga dalam penyelenggaraan keaksaraan dasar.
Selain itu pemerintah pusat juga melaksanakan kegiatan keaksaraan mandiri dengan sasaran 5.000 orang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di Bali.
Ketut Teneng menambahkan, kegiatan penyelenggaraan keaksaraan tingkat dasar dan mandiri itu diharapkan bisa dilanjutkan dalam tahun 2012, sebagai upaya menuntaskan angka melek huruf usia 15-24 tahun, baik perempuan maupun laki-laku pada tahun 2015.
Kegiatan itu dilakukan secara sinergi antara Pemkab/Pemkot, Pemprov Bali dan pemerintah pusat, sesuai kemampuan anggaran yang tersedia dalam mempercepat pengentasan buta aksara.
Oleh sebab itu ke depan pengentasan buta aksara perlu mendapat prioritas dalam mempercepat pencapaian target pembangunan milenium (MDG's).
Pemerintah Provinsi Bali bertekad menyukseskan penggarapan buta aksara , wajib belajar sembilan tahun dan kini merintis wajib belajar 12 tahun atau setara tingkat sekolah menengah atas (SMA)
Upaya dan kerja keras tersebut dilakukan bersama sembilan pemerintah Kabupaten/kota serta dukungan pemerintah pusat, terutama menyangkut pendanaan.
Ia berharap dengan kerja sama itu mampu mengentaskan buta aksara.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Dana tersebut bersumber dari APBD Bali untuk penyelenggaraan keaksaraan tingkat mandiri," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan kucuran dana dari pemerintah pusat (dokonsentrasi) untuk kegiatan keaksaraan dasar.
Pemerintah pusat melalui kementerian Pendidikan Nasional juga mengalokasikan dana untuk menangani 8.000 warga dalam penyelenggaraan keaksaraan dasar.
Selain itu pemerintah pusat juga melaksanakan kegiatan keaksaraan mandiri dengan sasaran 5.000 orang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di Bali.
Ketut Teneng menambahkan, kegiatan penyelenggaraan keaksaraan tingkat dasar dan mandiri itu diharapkan bisa dilanjutkan dalam tahun 2012, sebagai upaya menuntaskan angka melek huruf usia 15-24 tahun, baik perempuan maupun laki-laku pada tahun 2015.
Kegiatan itu dilakukan secara sinergi antara Pemkab/Pemkot, Pemprov Bali dan pemerintah pusat, sesuai kemampuan anggaran yang tersedia dalam mempercepat pengentasan buta aksara.
Oleh sebab itu ke depan pengentasan buta aksara perlu mendapat prioritas dalam mempercepat pencapaian target pembangunan milenium (MDG's).
Pemerintah Provinsi Bali bertekad menyukseskan penggarapan buta aksara , wajib belajar sembilan tahun dan kini merintis wajib belajar 12 tahun atau setara tingkat sekolah menengah atas (SMA)
Upaya dan kerja keras tersebut dilakukan bersama sembilan pemerintah Kabupaten/kota serta dukungan pemerintah pusat, terutama menyangkut pendanaan.
Ia berharap dengan kerja sama itu mampu mengentaskan buta aksara.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011