Bangli (Antara Bali) - Aparat kepolisian Bangli masih mengembangkan kasus penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu ke rumah tahanan (rutan) Bangli, Bali, dengan kurir Ertanto Punto (34).
"Kami masih mengembangkan kasus itu, dan kami masih menyelidiki siapa pemesan dan pengirim paket itu," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Sudarma Putra, Minggu.
Sebelumnya (1/7), pelaku yang bertempat tinggal di Jembrana itu digerebek satuan narkoba Polres Bangli.
"Pelaku dibekuk ketika sedang memarkir kendaraan di Rutan Bangli, kemudian pelaku diperiksa dan diketahui membawa barang terlarang itu," katanya.
Ia mengatakan, Ertanto sempat akan membuang barang titipan berupa satu gram sabu dan 21 butir ekstasi itu.
Namun, kata dia, polisi yang bergerak cepat dengan menyita barang bukti, setelah itu pelaku diboyong menuju Polres Bangli untuk dimintai keterangan.
"Sebelumnya sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan hingga polisi sempat membawa pelaku menuju rumah kos-kosan di Jalan Sri Wijaya Gang Lestari Kuta Badung," ujarnya.
Di rumah kos pelaku, polisi kembali menemukan lagi tambahan barang bukti berupa lima butir yang diduga ineks, satu paket berisikan dua butir pil warna pink dan satu paket kristal warna putih yang belum jelas peruntukannya.
Selain itu, pada penggerebekan di rumah kos itu, polisi juga mendapatkan sebuah cangkong yang disimpan dalam kotak HP, satu paket sabu-sabu sisa seberat 0,05 gram, sebungkus plastik klip berisikan alat pengisap narkoba, sebuah asbak yang berisikan sisa sabu-sabu dan puntung rokok.
Dalam pengakuannya, Ertanto mengatakan dirinya mengirim paket psikotropika itu setelah menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenalnya.
"saya ditelepon dan disuruh mengambil paket sabu yang telah ditaruh dalam sebuah tas kresek di pinggiran sebelah barat Lapangan Astina Gianyar," jelasnya.
Melalui telepon yang tak dikenal siapa namanya itu, pihaknya mengaku diperintahkan untuk mengirim paket itu ke salah satu narapidana di Rutan Bangli.
"Saya memang pemakai narkoba, biasa membeli pada teman di Denpasar. Tetapi menjadi kurir seperti ini baru untuk pertama kali. Saya juga tidak tahu siapa orang yang menyuruh saya itu," katanya tanpa mau menyebutkan upah dari mengirim paket itu.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Kami masih mengembangkan kasus itu, dan kami masih menyelidiki siapa pemesan dan pengirim paket itu," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Sudarma Putra, Minggu.
Sebelumnya (1/7), pelaku yang bertempat tinggal di Jembrana itu digerebek satuan narkoba Polres Bangli.
"Pelaku dibekuk ketika sedang memarkir kendaraan di Rutan Bangli, kemudian pelaku diperiksa dan diketahui membawa barang terlarang itu," katanya.
Ia mengatakan, Ertanto sempat akan membuang barang titipan berupa satu gram sabu dan 21 butir ekstasi itu.
Namun, kata dia, polisi yang bergerak cepat dengan menyita barang bukti, setelah itu pelaku diboyong menuju Polres Bangli untuk dimintai keterangan.
"Sebelumnya sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan hingga polisi sempat membawa pelaku menuju rumah kos-kosan di Jalan Sri Wijaya Gang Lestari Kuta Badung," ujarnya.
Di rumah kos pelaku, polisi kembali menemukan lagi tambahan barang bukti berupa lima butir yang diduga ineks, satu paket berisikan dua butir pil warna pink dan satu paket kristal warna putih yang belum jelas peruntukannya.
Selain itu, pada penggerebekan di rumah kos itu, polisi juga mendapatkan sebuah cangkong yang disimpan dalam kotak HP, satu paket sabu-sabu sisa seberat 0,05 gram, sebungkus plastik klip berisikan alat pengisap narkoba, sebuah asbak yang berisikan sisa sabu-sabu dan puntung rokok.
Dalam pengakuannya, Ertanto mengatakan dirinya mengirim paket psikotropika itu setelah menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenalnya.
"saya ditelepon dan disuruh mengambil paket sabu yang telah ditaruh dalam sebuah tas kresek di pinggiran sebelah barat Lapangan Astina Gianyar," jelasnya.
Melalui telepon yang tak dikenal siapa namanya itu, pihaknya mengaku diperintahkan untuk mengirim paket itu ke salah satu narapidana di Rutan Bangli.
"Saya memang pemakai narkoba, biasa membeli pada teman di Denpasar. Tetapi menjadi kurir seperti ini baru untuk pertama kali. Saya juga tidak tahu siapa orang yang menyuruh saya itu," katanya tanpa mau menyebutkan upah dari mengirim paket itu.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011