Denpasar (Antara Bali) - Pemkot Denpasar menggandeng tujuh rumah sakit milik pemerintah dan swasta untuk mengatasi bahaya limbah merkuri yang merupakan sisa penggunaan peralatan medis, yang dampaknya membahayakan lingkungan.

Perwujudan kerja sama itu dilakukan melalui penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot Denpasar dengan tujuh rumah sakit tersebut, di Denpasar, Senin.

Penandatangan MoU tersebut merupakan prakarsa dari Balifokus, lembaga swadaya masyarakat (LSM) peduli lingkungan.

Ketujuh rumah sakit yang digandeng Pemkot Denpasar adalah RSUP Sanglah, RSUD Wangaya, RSAD Udayana, RS Bhayangkara, RS Puri Bunda, RS Puri Raharja dan RS Bali Royal Hospital.

Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara menyatakan menyambut baik telah dilakukannya penandatangan MoU, sekaligus berharap hal itu bisa dilaksanakan secara konsisten.

"Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah limbah merkuri dan pengelolaan limbah medis secara berkelanjutan, mengingat sektor kesehatan merupakan garis depan perlindungan kesehatan masyarakat," katanya.

Oleh sebab itu, pihak rumah sakit dapat melaksanakan aksi pengurangan penggunaan merkuri pada peralatan medis secara bertahap, dilengkapi dengan pengelolaan limbah yang baik.

Dia mengatakan, pengelolaan limbah medis diharapkan dapat dikelola secara tepat, supaya lingkungan sekitar terhindar dari dampak yang membahayakan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar AA Bagus Sudharsana mengatakan, adanya MoU itu merupakan salah satu upaya untuk mendorong pihak pengelola rumah sakit mengendalikan limbah merkuri.

"Selain itu, tujuan adanya kerja sama itu juga guna meningkatkan pelayanan kesehatan melalui perbaikan sarana medis," katanya.

Dia menjelaskan, salah satu bentuk perbaikan sarana itu adalah dengan menggunakan peralatan kesehatan yang lebih ramah lingkungan.

Kemudian memperbaiki kondisi pengelolaan limbah medis dengan menerapkan pengendalian dan pengurangan peralatan pemusnah limbah medis dengan teknologi non insenerator, ucapnya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011