Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kuta menangkap dua pelaku perampasan harta benda yang menggunakan pistol mainan untuk mengancam korbannya di Kuta.

"Dua tersangka ditangkap dini hari tadi, Kamis (26/5) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Kunti Timur, Kuta," kata Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo, Kamis.

Dua tersangka bernama Hisyam (30) dan Ayub Khan (33) itu awalnya ditangkap setelah terakhir kali melakukan penodongan terhadap tiga korban sekaligus di jalan Kunti Timur, Kuta.

"Awalnya saat petugas gelar operasi cipta kondisi di pasar Basangka, Kuta sekitar pukul 03.00 Wita, ada tiga pria menggunakan mobil Karimun melintas di lokasi operasi. Saat itulah tiga pria ini mengaku baru saja ditodong oleh pelaku dengan menggunakan pistol," jelasnya.

Kepada polisi, ketiga korban pun menceritakan kronologi penodongan tersebut. Dari sedikit informasi yang diterima, polisi akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku penodongan.

"Hanya interogasi singkat dan menanyakan ciri-ciri pelaku, serta kendaraan yang digunakan, petugas kemudian melakukan pengejaran," ujarnya.

Seusai mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku, petugas yang tersebar itu pun menuju Jalan Kalimuti Gang II No.1 Monang-Maning, Denpasar dimana pelaku bernama Hisyam tinggal disana.

Di depan kamar kos pelaku (Hisyam), polisi menemukan sepeda motor terparkir yang mirip dengan ciri-ciri pelaku sesuai keterangan korban. Ketika dilakukan pengecekan, sepeda motor tersebut juga tampak masih panas pada bagian mesinnya.

"Saat pelaku keluar dari kamarnya, petugas mendapati ciri-ciri yang sama. Namun awalnya pelaku pertama ini tidak mengakui perbuatannya, bahkan sempat saling menyalahkan rekannya di lokasi penangkapan kedua," tutur Ganefo.

Pelaku pun akhirnya tidak dapat mengelak setelah petugas menggeledah kamarnya dan menemukan sejumlah barang bukti. Hisyam pun akhirnya diminta untuk menunjukan pelaku lain bernama Ayub yang tinggal di Jalan Subur Gang Mirah No.1 Monang-Maning, Denpasar.

Kedua tersangka kini akhirnya digiring ke Polsek Kuta, berserta barang bukti berupa empat buah telepon genggam dan sebuah pistol mainan, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku ini bermodus membuntuti calon korbannya dan kemudian menghentikan laju kendaraan yang digunakan korban.

Setelah korban berhenti, pelaku meminta paksa barang-barang korban untuk diserahkan. Korban yang ketakutan, terpaksa menyerahkan barang-barang miliknya karena ancaman yang dilontarkan pelaku terhadap korban seolah-olah mengeluarkan sesuatu dari balik bajunya yang ternyata adalah pistol mainan.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011