Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Bali mensosialisasikan implementasi transaksi non-tunai kepada seluruh perangkat daerah perkotaan wujud mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) di wilayah itu.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar I Made Widra di Denpasar, Selasa mengatakan sosialisasi implementasi transaksi non tunai menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ tertanggal 17 April tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Selain itu, kata dia kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan semua perangkat daerah secara komprehensif terkait dengan transaksi non-tunai. Karena transaksi non tunai ini harus diterapkan pada 1 Januari 2018.

Ia mengatakan dengan penerapan transaksi non tunai ini, maka pengelolaan keuangan bisa secara transparan dan akuntabel serta dapat menghindari terjadinya korupsi. Termasuk semua kegiatan baik perjalanan dinas maupun santunan kematian akan dilakukan secara non-tunai.

"Bagi santunan kematian juga dilakukan transaksi non tunai, dana akan ditransfer langsung kepada ahli waris," kata Widra.

Untuk lebih memberikan pemahaman tentang implementasi transaksi non tunai yang segera akan diterapkan ini, maka pihaknya mendatangkan narasumber dari PT BPD Bali.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1866/SJ perihal implementasi transaksi non tunai, berharap seluruh perangkat daerah harus mempersiapkan diri dalam menyongsong pelaksanaan transaksi non tunai tersebut.

Ia mengatakan penggunaan transaksi non tunai itu akan secara serentak di seluruh Indonesia diberlakukan per 1 Januari 2018.

"Supaya penerapan ini bisa berjalan dengan baik, maka saya minta seluruh peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti acara tersebut dengan sebaik-baiknya, dan kepada nara sumber saya juga minta untuk bisa memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para peserta terkait implementasi transaksi non tunai ini," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017