Tabanan (Antara Bali) - Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan, Bali melakukan pendataan kartu tanda pendudukan elektronik (E-KTP) terhadap masyarakat di empat kecamatan daerah itu.

"Keempat kecamatan yang mendapat perioritas meliputi Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Kediri dan Kecamatan Pupuan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, Rabu.

Ia mengatakan, diempat kecamatan tersebut yang didata selama empat hari menjangkau masyarakat sebanyak 338 orang.

Dari jumlah tersebut baru 271 orang yang memiliki E-KTP dan 67 orang KTP sudah habis masa berlakunya atau tanpa memiliki KTP.

Pendataan tersebut dilakukan agar masyarakat taat pada aturan yang berlaku, dan mereka harus mengurus identitas. Dengan memiliki identitas E-KTP diharapkan masyarakat menjadi lebih nyaman.

Gusti Agung Rai Dwipayana menjelaskan pendataan di Selemadeg Barat menyangkut 117 orang terdiri atas 93 orang memiliki KTP yang masih berlaku dan 14 orang sudah habis masa berlakunya, tiga orang tanpa KTP dan satu orang dengan surat keterangan yang sudah habis masa berlakunya.

Kecamatan Selemadeg mendata 53 orang terdiri dari memiliki KTP 43 orang, tanpa KTP tiga orang, dua orang KTP sudah habis masa berlakunya dan dua orang surat keterangan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017