Negara (Antara Bali) - Hotel Jimbarwana milik Pemkab Jembrana mulai ramai, setelah tahun sebelumnya kurang diminati karena fasilitas banyak yang rusak.
"Tahun lalu, kami selaku pengelola hotel dengan sistem kontrak ke Pemkab Jembrana rugi karena tamu sepi. Untuk tahun ini, besar harapan bisa menutup modal serta kerugina tahun lalu," kata Manajer Operasional Hotel Jimbarwana Kade Agus Diarta, Senin.
Hotel Jimbarwana yang berada di bilangan Jalan Udayana, Kota Negara, saat ini dikelola oleh Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) yang merupakan gabungan 19 koperasi di Kabupaten Jembrana.
Agus mengatakan, selama dua tahun mengelola hotel ini, kontrak yang harus dibayarkan ke Pemkab Jembrana sebesar Rp500 juta pertahun.
"Katanya tahun depan nilai kontraknya akan dinaikkan. Kontrak kami akan berakhir bulan Maret 2018," katanya.
Terkait dengan kontrak tahun 2018, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan koperasi yang terlibat modal dalam pengelolaan hotel ini.
Ia berharap, Pemkab Jembrana tidak terlalu besar menaikkan nilai kontrak, karena KUJB baru saja merasakan kenaikan tingkat hunian.
"Tahun 2016 merupakan tahun yang sulit bagi pengelola, karena banyak tamu komplain terkait fasilitas utama kamar seperti pendingin udara, karpet lantai hingga tempat tidur. Tahun ini, fasilitas-fasilitas tersebut sudah diganti yang baru oleh Pemkab Jembrana, sehingga tamu mulai berdatangan lagi," katanya.
Menurutnya, kerusakan fasilitas utama di hotel yang memiliki 46 kamar standar, 4 kamar suite dan 1 kamar president ini wajar, karena usia pendingin ruangan kamar, karper lantai dan tempat tidur sudah sekitar 12 tahun, atau sejak hotel tersebut berdiri.
Disinggung masalah karyawan hotel yang pada pengelolaan sebelumnya sempat bergejolak, ia mengatakan, semenjak KJUB mengelola, pihaknya melakukan pendekatan kepada karyawan termasuk dari sisi kesejahteraan.
Ia mengakui, ada beberapa komponen gaji karyawan, yang nilai terendahnya bisa mencapai Rp1,9 juta perbulan.
"Memang belum mencapai UMK, tapi karena kami memiliki koperasi, kebutuhan karyawan termasuk bahan pokok bisa mengambil dulu di koperasi. Demikian juga, kalau pinjam uang kami arahkan dan fasilitasi," katanya.
Hotel Jimbarwana didirikan pada masa pemerintahan bupati I Gede Winasa, yang waktu masih barunya menjadi pilihan utama tamu yang berkunjung ke Pemkab Jembrana, maupun tamu lainnya.
Seiring waktu, tamu mulai berkurang, diduga karena fasilitas utama hotel rusak, sehingga tamu yang datang ke Kota Negara mencari hotel lain yang lebih baik fasilitasnya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Tahun lalu, kami selaku pengelola hotel dengan sistem kontrak ke Pemkab Jembrana rugi karena tamu sepi. Untuk tahun ini, besar harapan bisa menutup modal serta kerugina tahun lalu," kata Manajer Operasional Hotel Jimbarwana Kade Agus Diarta, Senin.
Hotel Jimbarwana yang berada di bilangan Jalan Udayana, Kota Negara, saat ini dikelola oleh Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) yang merupakan gabungan 19 koperasi di Kabupaten Jembrana.
Agus mengatakan, selama dua tahun mengelola hotel ini, kontrak yang harus dibayarkan ke Pemkab Jembrana sebesar Rp500 juta pertahun.
"Katanya tahun depan nilai kontraknya akan dinaikkan. Kontrak kami akan berakhir bulan Maret 2018," katanya.
Terkait dengan kontrak tahun 2018, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan koperasi yang terlibat modal dalam pengelolaan hotel ini.
Ia berharap, Pemkab Jembrana tidak terlalu besar menaikkan nilai kontrak, karena KUJB baru saja merasakan kenaikan tingkat hunian.
"Tahun 2016 merupakan tahun yang sulit bagi pengelola, karena banyak tamu komplain terkait fasilitas utama kamar seperti pendingin udara, karpet lantai hingga tempat tidur. Tahun ini, fasilitas-fasilitas tersebut sudah diganti yang baru oleh Pemkab Jembrana, sehingga tamu mulai berdatangan lagi," katanya.
Menurutnya, kerusakan fasilitas utama di hotel yang memiliki 46 kamar standar, 4 kamar suite dan 1 kamar president ini wajar, karena usia pendingin ruangan kamar, karper lantai dan tempat tidur sudah sekitar 12 tahun, atau sejak hotel tersebut berdiri.
Disinggung masalah karyawan hotel yang pada pengelolaan sebelumnya sempat bergejolak, ia mengatakan, semenjak KJUB mengelola, pihaknya melakukan pendekatan kepada karyawan termasuk dari sisi kesejahteraan.
Ia mengakui, ada beberapa komponen gaji karyawan, yang nilai terendahnya bisa mencapai Rp1,9 juta perbulan.
"Memang belum mencapai UMK, tapi karena kami memiliki koperasi, kebutuhan karyawan termasuk bahan pokok bisa mengambil dulu di koperasi. Demikian juga, kalau pinjam uang kami arahkan dan fasilitasi," katanya.
Hotel Jimbarwana didirikan pada masa pemerintahan bupati I Gede Winasa, yang waktu masih barunya menjadi pilihan utama tamu yang berkunjung ke Pemkab Jembrana, maupun tamu lainnya.
Seiring waktu, tamu mulai berkurang, diduga karena fasilitas utama hotel rusak, sehingga tamu yang datang ke Kota Negara mencari hotel lain yang lebih baik fasilitasnya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017