Jakarta (Antara Bali) - Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia
Nurul Falah Edi Pariang meminta masyarakat tidak sembarangan minum obat
yang tidak dibeli di apotek guna menghindari terjadinya kasus
penyalahgunaan obat PCC (paracetamol-caffein-carisoprodol) di Kendari,
Sulawesi Tenggara.
Nurul Falah dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menganjurkan masyarakat memiliki apotek yang biasa menjadi tempat membeli obat bagi keluarga dan bisa diakses dalam 24 jam.
"Jangan sembarangan minum obat, keluarga diharapkan punya apotek keluarga yang bisa diakses 24 jam," kata dia.
Nurul juga mengingatkan agar masyarakat tidak menerima obat yang dibagi-bagikan secara gratis untuk menghindari hal yang tak diinginkan. PP IAI menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya kejadian luar biasa PCC di Kendari Sulawesi Tenggara.
PP IAI juga mengapresiasi kerja keras dan profesionalisme Polri yang menemukan dan membongkar produsen besar dan jaringan distribusi PCC di berbagai kota di Indonesia, seperti di Makassar, Bintan, Cimahi, Purwokerto, dan Surabaya.
Selain itu PP IAI juga mengapresiasi Polri yang membongkar kasus penjualan obat keras ilegal dan tanpa resep Tramadol di Kendari. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Nurul Falah dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menganjurkan masyarakat memiliki apotek yang biasa menjadi tempat membeli obat bagi keluarga dan bisa diakses dalam 24 jam.
"Jangan sembarangan minum obat, keluarga diharapkan punya apotek keluarga yang bisa diakses 24 jam," kata dia.
Nurul juga mengingatkan agar masyarakat tidak menerima obat yang dibagi-bagikan secara gratis untuk menghindari hal yang tak diinginkan. PP IAI menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya kejadian luar biasa PCC di Kendari Sulawesi Tenggara.
PP IAI juga mengapresiasi kerja keras dan profesionalisme Polri yang menemukan dan membongkar produsen besar dan jaringan distribusi PCC di berbagai kota di Indonesia, seperti di Makassar, Bintan, Cimahi, Purwokerto, dan Surabaya.
Selain itu PP IAI juga mengapresiasi Polri yang membongkar kasus penjualan obat keras ilegal dan tanpa resep Tramadol di Kendari. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017