Mangupura (Antara Bali) - Sejumlah Anggota Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan anggota dewan dari DPRD Kabupaten Garut, Jawa barat mengunjungi DPRD Badung, Bali, dengan membawa misi berbeda-beda ke daerah itu.

Ketua Rombongan DPRD Tuban, Sadun Naim, di Gedung DPRD Badung, Selasa dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana dan Ketua Komisi III, I Putu Alit Yandinata mengatakan, tujuannya datang ke Badung ingin belajar menyusun mekanisme pembuatan KUA/PPAS Perubahan 2017.

"Pemkab Tuban sampai saat masih belum menetapkan KUA/PPAS APBD Perubahan 2017, sehingga kami datang kesini (DPRD Badung) untuk melakukan konsultasi," ujar Sadun yang jugas selaku Ketua Banlegda DPRD Tuban ini.

Ia mengakui, sering menuai kendala dalam pembuatan Perda khususnya Perda Inisiatif dewan. Hal ini dikarenakan, diparlemen Tuban tidak memiliki tenaga ahli seperti di DPRD Badung.

"Kami sering kesulitan membuat Perda karena tidak punya tenaga ahli. Oleh sebab itu, apabila akan membuat Perda, kami harus bekerjasama dengan rekanan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya berkunjung ke Badung juga ingin melakukan konsultasi pembuatan Perda Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak-hak Anak.

"Saya sangat berharap DPRD Badung juga membagikan ilmunya kepada kami tentang penyusunan Perda ini," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Garut, Yogi Yodawibawa yang juga diterima Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana dan Ketua Komisi III, I Putu Alit Yandinata di ruangan yang sama membawa misi dalam upaya pembahasan PP Nomor 18 Tahun 2017, tentang keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

"Saya melihat DPRD Badung sudah lebih awal membahas tentang PP ini dan kami ingin mempelajari cara pembuatan Perda ini yang juga sekaligus untuk bersilaturahmi dengan pimpinan DPRD Badung," ujarnya.

Menurut dia, DPRD Badung menjadi tujuan untuk belajar hal ijni karena menjadi Kabupaten maju dibandingkan daerah lainnya diseluruh Tanah Air. "Saya akui APBD Pemkab Badung sangat besar sehingga kami ingin belajar banyak dari Badung," ujarnya.

Menanggapai keingiann dua instansi DPRD itu, Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana menjelaskan bahwa Pemkab dan DPRD Badung sejauh ini sudah menetapkan APBD Perubahan 2017 termasuk Perda yang menyangkut PP 18/2017.

"Kalau APBD Perubahan dan Perda tentang PP 18, kami sudah tetapkan. Untuk APBD Perubahan 2017, eksekutif dan legislatif menetapkan Rp6,2 triliun untuk anggaran ini. Sedangkan, untuk anggaran Induk tahun 2018 telah dirancang Rp7 triliun," ujarnya.

Ia menerangkan, DPRD Badung memiliki tenaga ahli dari Universitas ternama di Bali dalam pembuatan naskah akademik Perda.

Demikian Putu Alit Yandinata selaku Ketua Komisi III DPRD Badung, menambahkan terkait keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD yang telah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017, yang juga telah mengatur tunjangan anggota dewan.

"Kami sudah merancang ini dan besarannya sudah diatur dan tidak diperbolehkan melebihi dari tunjangan yang didapat anggota dewan di Provinsi Bali," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017