Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan agar ke depan pemerintah provinsi setempat dapat membeli sapi betina milik masyarakat guna meminimalkan kasus penyelundupan hewan ternak itu keluar Pulau Dewata.

"Menurut saya yang paling efektif adalah sapi betina itu pemerintah yang beli, terus berikan kepada petani dan peternak," kata Pastika setelah menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.

Nantinya, sapi betina yang telah dibeli pemerintah daerah tersebut dibagikan kepada mereka yang benar-benar peternak. "Jangan sampai dijual lagi oleh mereka, dan pertanggungjawabkan. Mereka dengan senang hati pasti mau menerima," ucapnya.

Pastika berpandangan, upaya penggagalan penyelundupan dengan hanya menjaga pintu keluar-masuk Bali dan menangkapi penyelundup akan dirasa kurang efektif.

"Kalau soal nangkapnya saya yakin bisa, cuman kalau hari ini ditangkap, masak mau dijagain terus-terusan, pantai kita luas sekali," ujarnya.

Pastika mengatakan selama ini memang ada regulasi daerah yang melarang penjualan sapi betina keluar Bali bagi yang masih subur. Tetapi tidak jarang ada penyelundupan karena harga di luar Bali itu lebih mahal.

Terkait dengan upaya merealisasikan ide pembelian sapi betina tersebut, diharapkan bisa terpenuh dari Silpa tahun ini. "Kalau Silpa tidak ada, ya repot juga," ucapnya.

Jika keuangan daerah memungkinkan, direncanakan jumlah sapi betina yang dibeli pemerintah itu menyesuaikan dengan jumlah sapi yang kira-kira diselundupkan setiap tahunnya.

Dia mencontohkan, jika setahun kira-kira jumlah sapi yang diselundupkan 1.000 ekor, dengan harga satu sapi sekitar Rp7 juta, maka pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar.

Sementara itu, Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sapi Bali I Nyoman Parta mengatakan sebanyak 17 rumah potong hewan di Bali belum dapat melakukan kegiatan pemotongan secara optimal karena banyak sapi yang diperdagangkan keluar pulau.

"Hal ini disebabkan pedagang antar-pulau mau membeli sapi dengan harga yang lebih tinggi dibanding pihak RPH," ucapnya.

Oleh karena itu, Pansus menargetkan perlunya kaji bersama agar RPH mampu membeli dengan harga dan sistem yang sama dengan pedagang antarpulau. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017