Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Bela Negara (DPW FBN) Provinsi Bali Agustinus Nahak meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Saracen.
"Saracen merupakan kelompok penebar ujaran kebencian dan kebohongan (hoaks) yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu, karena itu kami mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas," katanya di Denpasar, Rabu.
Agustinus mengatakan Saracen merupakan sekelompok orang yang menyebarkan berita untuk memecah belah persatuan bangsa Indonesia yang sudah hidup rukun dalam kebhinnekaan. Kelompok ini mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) berdasarkan pesanan pihak tertentu. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut untuk alasan ekonomi
"Ini bukan soal beritanya, namun soal maksud dan tujuannya serta kepentingannya apa, sehingga perlu diusut tuntas sampai kepada otaknya siapa, sekaligus pemesannya siapa. Polisi harus bertindak tegas dalam kasus ini sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya.
Ia meminta agar pelaku penyebar konten ujaran kebencian dan berbau SARA, dan pemesannya dihukum berat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, agar ada efek jera buat mereka dan lainnya.
"Kalau dibiarkan hal tersebut akan menjadi alat pemecah bangsa yang tidak bertanggung jawab. Seharusnya mereka memberitakan tentang persatuan bangsa dan berita mengenai bagaimana menjaga kebhinnekaan, bukan justru sebaliknya. Mari kita semua jaga kebhinnekaan dalam persatuan bangsa," ucap Agustinus menegaskan.
Agustinus yang juga Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Provinsi Bali ini mengatakan sebagai anak bangsa seharusnya memiliki rasa bangga dan cinta Tanah Air, dan harus bela negara.
"Kalau tidak mau bela negara NKRI jangan hidup di negara ini. Kita hidup, makan dan tinggal di negara Indonesia wajib hukum harus bela negara dengan cara dan sesuai profesi kita. Salah satunya menyerbarkan berita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang selama ini sudah menjadi contoh buat negara lain," ujarnya.
Karena bangsa lain, kata dia, iri dengan bangsa Indonesia, untuk itu wajib waspada dan mawas diri sehingga tidak boleh diadu domba oleh bangsa lain dengan mengunakan cara-cara pemecah belah lewat media Saracen.
"Kita bangsa yang besar dan hidup dalam keanekaragaman latarbelakang sudah seharusnya menjaga dan membela negara ini dari berita-berita seperti yang diunggah Saracen itu," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Saracen merupakan kelompok penebar ujaran kebencian dan kebohongan (hoaks) yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu, karena itu kami mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas," katanya di Denpasar, Rabu.
Agustinus mengatakan Saracen merupakan sekelompok orang yang menyebarkan berita untuk memecah belah persatuan bangsa Indonesia yang sudah hidup rukun dalam kebhinnekaan. Kelompok ini mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) berdasarkan pesanan pihak tertentu. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut untuk alasan ekonomi
"Ini bukan soal beritanya, namun soal maksud dan tujuannya serta kepentingannya apa, sehingga perlu diusut tuntas sampai kepada otaknya siapa, sekaligus pemesannya siapa. Polisi harus bertindak tegas dalam kasus ini sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya.
Ia meminta agar pelaku penyebar konten ujaran kebencian dan berbau SARA, dan pemesannya dihukum berat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, agar ada efek jera buat mereka dan lainnya.
"Kalau dibiarkan hal tersebut akan menjadi alat pemecah bangsa yang tidak bertanggung jawab. Seharusnya mereka memberitakan tentang persatuan bangsa dan berita mengenai bagaimana menjaga kebhinnekaan, bukan justru sebaliknya. Mari kita semua jaga kebhinnekaan dalam persatuan bangsa," ucap Agustinus menegaskan.
Agustinus yang juga Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Provinsi Bali ini mengatakan sebagai anak bangsa seharusnya memiliki rasa bangga dan cinta Tanah Air, dan harus bela negara.
"Kalau tidak mau bela negara NKRI jangan hidup di negara ini. Kita hidup, makan dan tinggal di negara Indonesia wajib hukum harus bela negara dengan cara dan sesuai profesi kita. Salah satunya menyerbarkan berita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang selama ini sudah menjadi contoh buat negara lain," ujarnya.
Karena bangsa lain, kata dia, iri dengan bangsa Indonesia, untuk itu wajib waspada dan mawas diri sehingga tidak boleh diadu domba oleh bangsa lain dengan mengunakan cara-cara pemecah belah lewat media Saracen.
"Kita bangsa yang besar dan hidup dalam keanekaragaman latarbelakang sudah seharusnya menjaga dan membela negara ini dari berita-berita seperti yang diunggah Saracen itu," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017