Mangupura (Antara Bali) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Dr H Asman Abnur mendorong Kabupaten Badung, Bali, menjadi percontohan di dalam penerapan "mall" pelayanan publik.

"Kami mendukung inovasi Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan pelayanan publik. Untuk itu kami inginkan Badung sebagai salah satu percontohan penerapan mall pelayanan publik di Indonesia," kata Menpan RB Asman Abnur saat mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puspem Badung, Senin.

Dalam kunjungannya ke Badung, Asman Abnur didampingi Deputi Pelayanan Publik Prof Dr Diah Natalisa mengatakan dijadikannya Badung sebagai percontohan penerapan mall pelayanan pubik, dalam upaya mengintegrasikan dari semua perizinan, mulai dari perizinan kabupaten/daerah hingga perizinan yang dikelola oleh pemerintah pusat.

Kunjungan Menpan RB di Puspem Badung diterima Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

"Kami inginkan di Badung ini pelayanan publiknya terintegrasi. Di Dinas Penanaman Modal ini selain mengurus perizinan, nanti juga bisa melayani pengurusan paspor, sertifikat lahan maupun pengurusan pajak segala macam," ujarnya.

Dengan mall pelayanan publik ini, harap dia, masyarakat tidak lagi datang ke kementerian atau kantor terkait, namun cukup datang ke satu gedung semua urusan akan selesai. Dengan terobosan ini akan terjadi perubahan dalam pelayanan publik.

"Saya mengharapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan harus punya jiwa hospitality, jiwa melayani dan tidak boleh lagi mengedepankan ego, namun lebih mengedepankan pelayanan," ujarnya.

Selain itu, ASN harus produktif dan efesien, makanya sekarang Menpan-RB berkonsentrasi menerapkan sistem manajemen kinerja, artinya, setiap unit organisasi di kementerian maupun di daerah harus diukur apa yang mau dihasilkan dan tergetnya jelas.

"Sekarang bukan lagi ukurannya serapan, tapi setiap unit organisasi itu harus jelas apa yang dihasilkan," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, Pemkab Badung tetap mengikuti program kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan secepat mungkin.

"Kami mengapresiasi keinginan Menpan RB menjadikan Badung sebagai percontohan penerapan pelayanan publik," ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Badung segera membangun sejumlah infrastruktur dalam mendukung terwujudnya mall pelayanan publik di Badung. "Kami Pemkab Badung, Bupati dan Wakil Bupati telah berkomitmen menjadi role model percontohan pelayanan publik di Indonesia," katanya.

Untuk itu, dinas penanaman modal didorong untuk membangun apa yang menjadi petunjuk Bapak Menpan RB, sehingga Tahun 2018 diharapkan mall pelayanan publik di Badung dapat terwujud.

Sementara itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Agus Aryawan menerangkan bahwa Dinas PMPTSP sudah melayani secara penuh perizinan dan non perizinan, serta diberikan pendelegasian penuh penandatanganan semua izin mulai Tahun 2013.

Jumlah perizinan dan non perizinan yang dilayani sebanyak 78 perizinan dan 184 bidang usaha. Dalam sehari mampu melayani 100 hingga 150 perizinan dengan menyiapkan 15 loket pelayanan.

"Kami juga menyediakan informasi tata ruang dan menyiapkan program Undagi," ujar Agus Aryawan.

Pihaknya juga siap mengadopsi mall pelayanan publik sesuai arahan dari Menpan RB dan sesuai petunjuk Bupati di tahun 2018 sudah siap membangun launge pelayanan publik. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017