Denpasar (Antara Bali) - Warga masyarakat yang melewati Pasar Celebung, Desa Selat, Kabupaten Klungkung, Bali, mengeluhkan pasar tradisional tersebut yang mengganggu jalur lalu lintas yang selama ini dilalui kendaraan pariwisata menuju ke Pura Agung Besakih.
"Keberadan pasar itu mengganggu arus lalu lintas jalur pariwisata menuju Besakih maupun objek wisata Penelokan Kintamani, Kabupaten Bangli. Untuk itu, saya mohon aparat berwajib untuk menertibkan pasar yang tumpah ruah ke jalanan tersebut," kata seorang warga setempat, Linggih Arsana, di Klungkung, Bali, Rabu.
Beberapa tahun lalu, pihak desa setempat sempat melakukan penataan dan relokasi ke selatan dari Pasar Celebung saat ini, namun entah apa alasannya justru kios di Pasar Celebung di barat jalan raya dibangun lebih permanen dan diduga "mengambil" sempadan jalan nasional itu.
"Saya sebagai masyarakat berharap kepada aparat berwenang agar melakukan tindakan dan pengawasan, karena keberadaan pasar tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas, juga membahayakan bagi pengunjung pasar itu, karena pedagang berjualan hingga ke badan jalan," ujarnya.
Arsana mengatakan jika tidak ada tindakan tegas dari aparat berwenang tak menutup kemungkinan ke depannya pasti akan ada kecelakaan lalu lintas di kawasan pasar itu.
"Dari pengamatan saya, sebelumnya pernah terjadi kecelakaan lalu lintas hingga merenggut korban jiwa, gara-gara kendaraan menghindari pengunjung pasar tersebut," katanya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Bali Ngakan Made Samudra mengharapkan jika terjadi permasalahan dengan keberadaan pasar yang mengganggu lalu lintas, yang notabene jalan nasional itu, maka hal itu harus dicarikan jalan keluar dan segera dilakukan relokasi ke tempat yang lebih representatif dan nyaman.
"Aktivitas pasar tradisional harus mendapat perhatian semua pihak, baik pemerintah kabupaten maupun aparat desa setempat. Jangan sampai keberadaan pasar itu mengganggu lalu lintas, dan mengancam keselamatan warga yang datang ke pasar tersebut," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Keberadan pasar itu mengganggu arus lalu lintas jalur pariwisata menuju Besakih maupun objek wisata Penelokan Kintamani, Kabupaten Bangli. Untuk itu, saya mohon aparat berwajib untuk menertibkan pasar yang tumpah ruah ke jalanan tersebut," kata seorang warga setempat, Linggih Arsana, di Klungkung, Bali, Rabu.
Beberapa tahun lalu, pihak desa setempat sempat melakukan penataan dan relokasi ke selatan dari Pasar Celebung saat ini, namun entah apa alasannya justru kios di Pasar Celebung di barat jalan raya dibangun lebih permanen dan diduga "mengambil" sempadan jalan nasional itu.
"Saya sebagai masyarakat berharap kepada aparat berwenang agar melakukan tindakan dan pengawasan, karena keberadaan pasar tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas, juga membahayakan bagi pengunjung pasar itu, karena pedagang berjualan hingga ke badan jalan," ujarnya.
Arsana mengatakan jika tidak ada tindakan tegas dari aparat berwenang tak menutup kemungkinan ke depannya pasti akan ada kecelakaan lalu lintas di kawasan pasar itu.
"Dari pengamatan saya, sebelumnya pernah terjadi kecelakaan lalu lintas hingga merenggut korban jiwa, gara-gara kendaraan menghindari pengunjung pasar tersebut," katanya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Bali Ngakan Made Samudra mengharapkan jika terjadi permasalahan dengan keberadaan pasar yang mengganggu lalu lintas, yang notabene jalan nasional itu, maka hal itu harus dicarikan jalan keluar dan segera dilakukan relokasi ke tempat yang lebih representatif dan nyaman.
"Aktivitas pasar tradisional harus mendapat perhatian semua pihak, baik pemerintah kabupaten maupun aparat desa setempat. Jangan sampai keberadaan pasar itu mengganggu lalu lintas, dan mengancam keselamatan warga yang datang ke pasar tersebut," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017