Negara (Antara Bali) - Tahanan dan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Negara, Kabupaten Jembrana mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI di halaman dalam Rutan tersebut, Kamis.

Dalam upacara bendera dengan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan selaku Inspektur Upacara dan diikuti sejumlah pejabat ini, juga dibagikan remisi bagi beberapa narapidana.

Dari 41 narapidana yang mendapatkan pengurangan masa hukuman, Ahmad Jumatin, asal Kelurahan Loloan Timur langsung bebas bersamaan dengan Hari Kemerdekaan RI.

Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutan yang dibacakan Kembang mengimbau, segenap komponen bangsa untuk bergandengan tangan membangun Indonesia, khususnya dalam bidang hukum dan HAM.

Khusus untuk pegawai di kementeriannya, ia mengatakan, sebagai aparatur negara tugas yang diemban tidak ringan, namun tidak akan menjadi berat jika dilaksanakan dengan gotong-royong, penuh tanggungjawab sesuai tugas masing-masing.

Usai memimpin upacara bendera, setelah bercakap-cakap dengan Kepala Rutan Kelas II Negara Anak Agung Gede Ngurah Putra, Kembang mengatakan, penghuni Rutan tersebut sudah melebihi kapasitas.

Karena itu ia berharap, pemerintah pusat untuk memikirkan masalah ini, untuk menjaga keamanan Rutan.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017