Tabanan (Antara Bali) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan, Bali berhasil meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan proses pemeriksaan kini sedang ditangani secara intensif.

"Ketiga pelaku tersebut terdiri atas I Ketut Duana, I Putu Gede Sutayasa dan I Wayan Widarma," kata Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa di Tabanan, Jumat.

Ia mengatakan, pelaku I Ketut Duana, warga Dusun Pancoran, Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat, I Putu Gede Sutayasa alias De Suta dan I Wayan Widarma, warga Banjar Cekik, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Tabanan.

Ketiga pelaku diringkus di tempat yang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.

I Ketut Duana mengaku membeli benda haram itu dari temannya I Wayan Widarma alias Butur.

Menurut AKP I Putu Oka, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari pelaku I Ketut Duana yang menghubungi I Wayan Widarma dengan maksud mengajak bertemu di pinggir Jalan Jurusan Surabrata-Belatungan, Banjar Pancoran, Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi melakukan penggeledahan terhadap I Wayan Widarma menemukan barang bukti berupa satu buah pipa kaca yang didalamnya terdapat kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,06 gram, satu buah alat isap sabu-sabu (bong), satu buah korek gas, satu unit HP merk OPPO, dan satu unit HP merek Advance.

Pelaku mengakui benda haram tersebut milik mereka berdua, ujar AKP I Putu Oka Suyasa.

Selain itu Satresnarkoba Polres Tabanan juga mengamankan seorang pria yang selama ini memang menjadi target operasi yakni I Putu Gede Sutayasa alias De Suta.

Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,09 gram, satu buah plastik klip berisi benda sabu-sabu seberat 0,07 gram, satu buah plastik klip berisi krital bening diduga sabu-sabu seberat 0,08 gram dan satu buah plastik klip berisi Kristal bening diduga sabu-sabu sebesar 0,07 gram.

Barang bukti tersebut digantung menggunakan kancing peniti pada selendang berwarna hitam-putih yang diletakkan di atas speaker dibungkus plastik klip yang juga berisi sedotan plastik, ujar AKP Suyasa.

Pelaku mengakui jika benda tersebut adalah miliknya sendiri.

Ketiga pelaku diamankan ke Mapolres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih terus mengembangkan keterangan dari ketiga pelaku, termasuk mendalami apakah mereka sebagai pemakai atau juga pengeda," ujar AKP I Putu Oka Suyasa.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017