Tabanan (Antara Bali) - Wakil Bupati Tabanan, Bali I Komang Gede Sanjaya di sela-sela kesibukannya menyempatkan diri mengunjungi bayi terlantar, sekaligus meminang dan memberi nama bayi yang kini dirawat di rumah sakit umum setempat.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu sebelumnya ditemukan di Jalan HT. Haryono Gang VI Nomor 2, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken Tabanan, demikian siaran Pers Humas Pemkab Tabanan yang diterima Antara, Jumat.
Wabup Komang Gede Sanjaya melihat dari dekat kondisi bayi yang dirawat di Ruang Bakung Rumah Sakit Tabanan. Ia meminang bayi tersebut dan memberikan nama Putu Putra Dananjaya.
Ia kesal dengan perilaku orang tua bayi tersebut yang nekat membuang buah hatinya begitu saja. "Orang itu mungkin mempunyai persoalan besar, sehingga bayinya ditinggalkan begitu saja.
"Kami merasa prihatin dan berusaha bersama-sama menjaga dan merawat bayi itu dengan baik. Siapapun orang tuanya mudah-mudahan menyadari kekeliruannya," ujar Wakil bupati I Komang Gede Sanjaya.
Mengenai masalah pembuangan bayi dan pengusutan pelaku atau orang tua bayi, Sanjaya menyerahkan kepada pihak kepolisian, sedangkan kepada pihak rumah sakit diserahkan untuk selalu menjaga kesehatan bayi tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa dalam kesempatan terpisah menjelaskan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidiki secara internsif terhadap dua kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayah hukum daerah itu.
Kasus pertama pembuangan bayi jenis kelamin laki-laki yang ditemukan di sebuah tempat sampah di Pasar Penebel pada Senin (29/5).
Selanjutnya pada Minggu 6 Agustus bayi laki-laki di tempatkan dalam tas ransel warna biru dibuang di jalan MT Hariono di sebelah utara lapangan Dangin Carik, Kota Tabanan.
"Dua kasus pembuangan bayi sampai saat ini masih menjadi penyelidikan anggota kami di lapangan, belum ada perkembangan terkait kasus pembuangan bayi itu," tutur AKP I Putu Oka Suyasa. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu sebelumnya ditemukan di Jalan HT. Haryono Gang VI Nomor 2, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken Tabanan, demikian siaran Pers Humas Pemkab Tabanan yang diterima Antara, Jumat.
Wabup Komang Gede Sanjaya melihat dari dekat kondisi bayi yang dirawat di Ruang Bakung Rumah Sakit Tabanan. Ia meminang bayi tersebut dan memberikan nama Putu Putra Dananjaya.
Ia kesal dengan perilaku orang tua bayi tersebut yang nekat membuang buah hatinya begitu saja. "Orang itu mungkin mempunyai persoalan besar, sehingga bayinya ditinggalkan begitu saja.
"Kami merasa prihatin dan berusaha bersama-sama menjaga dan merawat bayi itu dengan baik. Siapapun orang tuanya mudah-mudahan menyadari kekeliruannya," ujar Wakil bupati I Komang Gede Sanjaya.
Mengenai masalah pembuangan bayi dan pengusutan pelaku atau orang tua bayi, Sanjaya menyerahkan kepada pihak kepolisian, sedangkan kepada pihak rumah sakit diserahkan untuk selalu menjaga kesehatan bayi tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa dalam kesempatan terpisah menjelaskan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidiki secara internsif terhadap dua kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayah hukum daerah itu.
Kasus pertama pembuangan bayi jenis kelamin laki-laki yang ditemukan di sebuah tempat sampah di Pasar Penebel pada Senin (29/5).
Selanjutnya pada Minggu 6 Agustus bayi laki-laki di tempatkan dalam tas ransel warna biru dibuang di jalan MT Hariono di sebelah utara lapangan Dangin Carik, Kota Tabanan.
"Dua kasus pembuangan bayi sampai saat ini masih menjadi penyelidikan anggota kami di lapangan, belum ada perkembangan terkait kasus pembuangan bayi itu," tutur AKP I Putu Oka Suyasa. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017