Mangupura (Antara Bali)) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung, Bali, menegaskan bahwa sensus ekonomi lanjutan yang berlangsung pada Agustus-September tidak ada kaitannya dengan pengenaan pajak kepada pengusaha.

"Kami minta pelaku usaha lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada petugas sensus ekonomi lanjutan. Berikan informasi dan data usaha secara terbuka kepada petugas, karena dijamin kerahasiaanya," kata Kepala BPS, Kabupaten Badung, Dewa Suambara, di Mangupura, Kamis.

Ia menjelaskan, kegiatan sensus ekonomi lanjutan ini berkaitan dengan pendataan agar pemerintah dapat mengetahui jumlah dan kualitas usaha untuk dijadikan pedoman dalam membuat program yang memajukan perekonomian masyarakat.

Dewa Suambara juga menekankan, sensus ekonomi lanjutan ini untuk mengetahui kualitas usaha yang ada di Kabupaten Badung khususnya. "Petugas hanya mendata nama dan alamat usaha, karakteristik usaha, kendala dan prospek usaha, pekerja dan balas jasa pekerja," ujarnya.

Selanjutnya, petugas statistik menanyakan biaya/pengeluaran usaha atau perusahaan, produksi dan pendapatan usaha, neraca perusahaan dan status permodalan.

"Dengan data ini, pemerintah dapat mengetahui kelayakan usaha yang ada, untuk dijadikan program-program sesuai kelayakan usahanya," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Badung, Bali, Putu Thomas Yuniartha menyambut baik sensus ekonomi lanjutan yang digelar pihak BPS Badung.

"Dengan sensus ekonomi ini, tegasnya, pemerintah akan mengetahui permasalahan usaha yang ada di masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, dengan data BPS, pemerintah akan merancang program-program yang sesuai dengan kebutuhan, seperti contohnya terkait produksi, bahan baku, pemasaran atau permodalan.

"Program yang dibuat pemerintah akan sesuai dengan kebutuhan kalangan pengusaha di Badung," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017