Negara (Antara Bali) - Dua residivis pencurian ditangkap jajaran Polres Jembrana, dalam kasus dan waktu yang berbeda.

"Kami menangkap RA residivis yang mencuri handphone, serta H yang melakukan pencurian perhiasan emas," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Priyanto Priyo Hutomo, di Negara, Kamis.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap H warga Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur berdasarkan penyelidikan laporan kasus pencurian emas milik Rahmawati, warga Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana.

Menurutnya, dari penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi dari pedagang emas kecil ada orang yang menjual perhiasan dengan surat asli dari toko emas, namun barangnya palsu.

"Informasi tersebut kami kembangkan termasuk sampai ke Kabupaten Banyuwangi, dan pelaku pencurian mengarah kepada H," katanya.

Dari rumah Rahmawati, pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan emas berbagai jenis total seharga Rp16 juta.

Ia melakukan aksinya saat rumah korban sepi, dan menjual hasil kejahatannya di berbagai tempat, termasuk di Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan RA, residivis lainnya ditangkap setelah mencuri handphone milik I Putu Antara Yasa, warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.

Modus residivis yang pernah dihukum 2 tahun penjara karena mencuri sepeda motor ini, dengan menyembunyikan handphone milik Antara Yasa saat diajak kawannya ke rumah korban.

"Pelaku diajak kawannya untuk melihat kayu. Saat kawannya dan korban membahas masalah kayu, diam-diam ia mengambil handphone dan menyembunyikannya di tumpukan kayu," kata Priyo.

Aksinya itu ketahuan saat korban bingung kemudian melakukan pencarian bersama isterinya, dan menemukan handphone itu di tumpukan kayu.

Selain dua residivis tersebut, polisi juga mengamankan tiga pelaku pencurian handphone yang seluruhnya masih di bawah umur.

Tiga pelaku yang dua diantaranya berumur 17 tahun dan satu masih berumur 11 tahun ini, melakukan pencurian handphone di waktu dan lokasi yang berbeda-beda.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017