Singaraja (Antara Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng, Bali mendukung langkah Bupati Putu Agus Suradnyana menolak rencana pembangunan proyek "Bali Crossing".

"Kami ikut mendukung penolakan bupati terkait proyek `Bali Crossing` yakni pembangunan SUTET dari Jawa ke Bali," kata Ketua PHDI Buleleng, Dewa Nyoman Suardana, di Singaraja, Bali, Minggu.

Ia mengatakan, keputusan PHDI bulat menolak "Bali Crossing" setelah juga ada keputusan dari parumah atau musyawarah dengan sejumlah elemen Hindu di Bali bagian utara.

Suardana menilai, PHDI sebagai lembaga umat Hindu berkewajiban menampung aspirasi penolakan dari tetua agama, para cendikiawan, pemuda dan masyarakat luas terkait proyek yang digarap PLN itu.

"PHDI pun tentu punya alasan untuk menolak karena bertentangan dengan konsep batas kesucian Pura yakni Pura Segara Rupek yang berlokasi di Taman Nasional Bali Barat," tutur dia. 

"Dari hasil paruman juga sudah jelas adanya penolakan tersebut. Kami juga dukung keputusan Bupati dan juga DPRD Buleleng komitmen menolak hal-hal yang berpotensi merusak tatanan adat dan budaya," terangnya. 

Suardana menambahkan, dalam pesamuhan tersebut, kata dia, telah dibahas mengenai konsep batas kesucian Pura. Selama ini masih dinilai belum jelas terkait konsep `apeneleng agung` maupun `apeneleng alit.`

"Konsep `apeneleng adalah ambang batas sejauh mana kita dapat melihat suatu objek atau benda. Jadi kalau seperti itu belum jelas sejauh mana," tutur dia.

Sebelumnya, PLN berencana akan membangun Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dari Pulau Jawa, tepatnya di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur dan di wilayah Bali, tepatnya di sekitar Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Proyek tersebut sempat mendapatkan penolakan berbagai pihak, mulai dari Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dan berbagai komponen lain. (WDY)

Pewarta: Pewarta: IMB Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017