Nusa Dua (Antara Bali) - Sebanyak dua orang warga negara asing (WNA) mengalami luka-luka di kaki dan kepalanya, karena sempat melarikan diri saat penggerebekan vila terkait kasus dugaan penipuan WNA China-Taiwan di Jalan Puri Bendesa, Nusa Dua, Bali, Sabtu petang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Koresponden Antara di lokasi kejadian melaporkan kedua WNA laki dan perempuan itu terlihat mengalami luka serius pada kaki dan kepalanya karena sempat terperosot saat penggerebekan.
Namun, kedua WNA tersebut sudah mendapat perawatan medis dari petugas setempat.
Sementara itu, sejumlah anggota kepolisian dan pecalang (pengamanan adat Bali) tampak berjaga-jaga di vila yang diduga sebagai tempat tindak kejahatan penipuan lintas negara dengan menyasar warga China-Taiwan.
Kepala lingkungan Mumbul, Nusa Dua, Bali, Wayan Astawa, mengatakan situasi vila yang disewa warga negara China dan Taiwan itu selalu sepi dan digembok dari dalam.
"Beberapa kali kami melakukan pendataan penduduk pendatang memang vila selalu sepi dan digembok," ujarnya.
Informasinya, pemilik vila adalah warga lokal yang tinggal di Denpasar.
Sejak pukul 15.00 Wita, tim Mabes Polri menggerebek lokasi kejadian dengan menangkap 31 orang yang terdiri dari 18 warga negara China, 10 orang warga Taiwan, dan tiga orang warga lokal.
Puluhan orang itu diduga melakukan penipuan melalui telepon dengan menyasar warga negara Taiwan dan China.
Hingga informasi itu dilaporkan, kalangan pers belum menerima keterangan resmi dari pihak berwenang. (WDY)
Namun, kedua WNA tersebut sudah mendapat perawatan medis dari petugas setempat.
Sementara itu, sejumlah anggota kepolisian dan pecalang (pengamanan adat Bali) tampak berjaga-jaga di vila yang diduga sebagai tempat tindak kejahatan penipuan lintas negara dengan menyasar warga China-Taiwan.
Kepala lingkungan Mumbul, Nusa Dua, Bali, Wayan Astawa, mengatakan situasi vila yang disewa warga negara China dan Taiwan itu selalu sepi dan digembok dari dalam.
"Beberapa kali kami melakukan pendataan penduduk pendatang memang vila selalu sepi dan digembok," ujarnya.
Informasinya, pemilik vila adalah warga lokal yang tinggal di Denpasar.
Sejak pukul 15.00 Wita, tim Mabes Polri menggerebek lokasi kejadian dengan menangkap 31 orang yang terdiri dari 18 warga negara China, 10 orang warga Taiwan, dan tiga orang warga lokal.
Puluhan orang itu diduga melakukan penipuan melalui telepon dengan menyasar warga negara Taiwan dan China.
Hingga informasi itu dilaporkan, kalangan pers belum menerima keterangan resmi dari pihak berwenang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017